Tindak Lanjut Pemanfaatan Rekening Virtual Untuk Pembayaran Biaya Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali dan Hak Uji Materiil
Kepada Yth.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh
di -
Tempat
Assalamu'alaikum Wr Wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Ketua MS Aceh Nomor : W1-A/2064/Ku.00/11/2017, tanggal 10 Nopember 2017, Tentang Tindak Lanjut Pemanfaatan Rekening Virtual Untuk Pembayaran Biaya Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali dan Hak Uji Materiil
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Read 1649 times