msaceh

Berita

Berita (1220)

DIRJEN BADILAG BERKUNJUNG KE ACEH

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2014 Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Bpk. Drs. H. Poerwosusilo, SH, MH sampai di Mahkamah Syar’iyah Aceh, setelah menempuh perjalanan panjang dari Jakarta dengan pesawat Garuda  3 jam perjalanan.

Di bandara sultan Iskandar Muda Banda Aceh beliau telah ditunggu oleh Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH, MH dan staf. Bapak Dirjen setelah sampai di Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan salut dan bersyukur bahwa pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh masih masuk kerja, terutama menuntaskan masalah serta menyatukan langkah dalam pengelolaan Simak BMN 2014.

Bapak Dirjen dalam tatap muka dengan peserta mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kesungguhan pegawai Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah tahun 2013 dimana kita telah dapat menuntaskan pekerjaan kita dengan capaian tertinggi tentu dengan hasil tertinggi pula,  beliau menyatakan yakni 99,99 % dengan hasil 100 % yang di peroleh oleh Dirbinganis.

Untuk ke depan beliau berharap (2014) capaian kita tent u akan lebih baik hendaknya, tentu dan tetap kerja keras dan kesungguhan. Kata beliau peliharalah semua aset-aset negara ini dengan baik, karena untuk kita dan jangan lupa tentang kebersihan, beliau juga menyinggung bahwa Mahkamah Agung telah melakukan sidak ke mana-mana, termasuk ke Jawa Timur. Karena itu jangan saudara-saudara tidak masuk kerja karena hari terjepit bahaya, beliau juga menambahkan bahwa kedatangan beliau ke Aceh dalam rangka memenuhi undangan ketua PTA Medan Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH dan keluarga, tapi beliau juga sempat bertemu muka dengan segenap warga MS Aceh dan MS se Aceh.

Ketua MS Aceh dan redaktur tentu gembira menyambut kedatangan beliau dan sekaligus mengucapkan selamat atas kunjungan bapak ke MS Aceh, dan setelah bersalaman beliau langsung meninggalkan peserta dan terus ke tempat kenduri di rumah bapak Ketua PTA Medan (Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH) dan beliau telah menunggu

Ketua MS Aceh dan redaktur mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan bapak ke Aceh, semoga bapak selamat sampai di jakarta dan majulah Badilag MA-RI (Tim Radaktur MS-Syamri)

Read more...

Comment

Dirjen Badilag : Hakim Harus menguasai TI | (05/03)

Tangerang | www.ms-aceh.go.id (05/03/2012)

Pada hari ketiga yaitu Jum’at tanggal 2 Maret 2012 kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Hakim Peradilan Agama yang sedang berlangsung sekarang ini di Great Western Hotel Tangerang, sejak pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 17.30 Wib Dirjen Badan Peradilan Agama Drs. H. Wahyu Widiana, MA menyampaikan materi seputar Teknologi Informasi. Penampilan Bapak Dirjen yang selalu bersemangat mendorong pemakaian teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas pada lingkungan peradilan agama ini, sangat mengesankan dan selalu memberikan motivasi agar hakim terbiasa dengan teknologi informasi dalam kesehariannya untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Bapak Dirjen menjelaskan, bahwa sesuai dengan hasil Rakernas Mahkamah Agung RI tahun 2011 yang lalu, ada 7 (tujuh) prioritas yang menjadi unggulan pada Mahkamah Agung, satu diantaranya adalah Pengelolaan Website. Hal ini berarti lanjut Dirjen, bahwa di setiap pengadilan harus ada pengelolaan website secara sungguh-sungguh dan harus mendapat perhatian dari Pimpinan pengadilan. “Gunakan website untuk menginformasikan kepada masyarakat segala kegiatan yang dilaksanakan, misalnya tentang rapat koordinasi, tentang biaya perkara, jadwal sidang, putusan dan lain-lain” ujar Pak Dirjen.

         Ditambahkan, bahwa Rakernas Mahkamah Agung RI tahun 2011 mengambil tema “Peningkatan Peran Pengadilan Tingkat Banding Sebagai Kawal Depan Mahkamah Agung”. Dan untuk menindaklanjuti hasil Rakernas tersebut telah dikeluarkan surat Nomor : 0289/DjA/HM.00 /II/2012 tanggal 14 Februari 2012   tentang Pemberdayaan Hakim Tinggi. Dalam surat tersebut antara lain disebutkan agar hakim tinggi melakukan upaya peningkatan keterampilan di bidang pemanfaatan teknologi informasi, seperti penggunaan komputer, internet, e-mail, SIADPA dan SIMPEG, memberi tugas dan memonitor para hakim tinggi untuk melakukan pembinaan kepada Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iyah dengan memanfaatkan dana dan teknologi informasi.

            Pemanfaatan informasi teknologi sangat besar gunanya, misalnya seorang hakim tinggi dapat memberikan pengawasan melalui SIAPPA online, melakukan pengamatan Putusan yang dimuat pada website serta memantau pekerjaan teman-teman di pengadilan tingkat pertama secara jarak jauh melalui informasi teknologi. Oleh karena itu pengawasan dapat dilakukan hakim tinggi setiap saat, ujar Bapak Dirjen. “Oleh karena itu, maka seorang hakim tinggi harus menguasai informasi teknologi. Apabila hakim tinggi belum menguasai sepenuhnya informasi teknologi, maka diusahakanlah dengan mengadakan pelatihan dan memanfaatkan jasa hakim tinggi yang sudah menguasai atau melalui operator website pada setiap satuan kerja masing-masing”, harap Dirjen. Dijelaskannya lagi, sudah tidak waktunya lagi apabila masih ada hakim tinggi yang tidak bisa menggunakan laptop, tidak dapat mengakses internet dan lain-lain, saya harap hakim tinggi mampu meningkatkan pengetahuan tentang informasi teknologi ini, ujar Dirjen seraya melihat H. Purwosusilo yang bertindak sebagai moderator agar hal tersebut menjadi perhatian.

Setelah Dirjen selesai menyampaikan materinya, lalu dilanjutkan dialog antara peserta dengan Dirjen. Banyak hal yang disampaikan maupun yang dipertanyakan peserta kepada Dirjen, yang bertujuan agar informasi teknologi yang menjadi unggulan Badan Peradilan Agama ini mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari peserta maupun pimpinan pengadilan.

 

Paripurna Pengesahan Rumusan Pedoman Bimtek.

         Pada malam harinya, sejak pukul 20.00 Wib dilakukan sidang paripurna dalam rangka pengesahan rumusan pedoman Bimtek yang telah didiskusikan oleh masing-masing kelompok. Sebelum pengesahan tersebut, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil rumusannya. Tampil sebagai penyampaian pertama dari komisi A dengan juru bicaranya Dr. H. Edi Riadi, SH. MH yang juga Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung RI. Kemudian disusul oleh komisi B dengan juru bicaranya Drs. H. Yasardin, SH. MH satu diantara dua orang peserta dari pengadilan tingkat pertama yang juga Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Terakhir menyampaikan hasil rumusan adalah dari komisi C dengan juru bicaranya Drs. H. M. Yamin Awie, SH. MH yang pernah maju menjadi calon hakim agung tetapi belum berhasil oleh karena tidak terpilih ketika diadakan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. Dan, beliau ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi. 

Dalam acara pengesahan tersebut hadir Yang Mulia Hakim Agung Prof. H. Abdul Manan dan memberikan tanggapan dan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta, lalu disahkanlah Rumusan Pedoman Bimtek sebagai hasil dari kegiatan Bimtek Kompetensi Hakim Peradilan Agama Thun 2012.

Acara Penutupan

Di ujung acara, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis H. Purwosusilo menutup kegiatan tersebut secara resmi. Dengan perasaan haru dan bangga, peserta saling bersalam-salaman sebagai tanda berakhirnya acara dan akan pulang ke daerah masing-masing pada esok harinya. Selamat tinggal Great Western Resort, Tangerang sebagai saksi bisu atas kegiatan ini dan diucapkan terima kasih atas segala pelayanan yang diberikan kepada peserta. Semoga jumpa lagi pada kegiatan Bimtek yang akan datang.

(by. H. Abd. Hamid Pulungan)

Read more...

Comment

DIRJEN BADILAG : Hakim Tinggi Harus Menjadi Agent Of Change Dalam Pembaruan Pengadilan | (04/07)

Bandung | ms-aceh.go.id

Dirjen Badilag Drs. H. Wahyu Widiana, MA tampil menyampaikan materi pada Bimtek Teknis Administrasi Peradilan Agama bagi Hakim Tinggi angkatan III yang sedang berlangsung di Garden Permata Hotel Bandung setelah Tuada Uldilag Yang Mulia DR. H. Andi Syamsu Alam, SH. MH selesai memberikan materi. Seperti biasanya H. Wahyu Widiana sangat bersemangat dalam menyampaikan ide-ide cemerlang yang seolah-olah tidak habis-habisnya dalam memikirkan untuk kemajuan Peradilan Agama. Menurut Dirjen, Hakim Tinggi tidak hanya sekedar memeriksa, mengadili dan memutus dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya, tetapi harus pula menjadi sumber pembaruan untuk menuju kinerja yang berbasis IT. “Saya berharap Hakim Tinggi menjadi sumber inspirasi dan menjadi agent of change dalam pembaruan pengadilan sehingga menuju kepada pengadilan yang modern dan berbasis IT,” tegas Dirjen yang mendapatkan S.2 dari Near Eastern Studies, University of Michigan Amerika Serikat. Dirjen menjelaskan ada beberapa PTA yang minim perkaranya tetapi banyak Hakim Tingginya. Dengan nada bergurau Dirjen menyebut, ada PTA yang lebih banyak Hakim Tingginya dari pada perkara yang diterima setiap tahun. Lalu untuk mengisi kegiatan sehari-hari Hakim Tinggi melakukan diskusi hukum, tetapi tidak ada aplikasinya berhubung perkara yang diterima minim. “Alangkah baiknya apabila Hakim Tinggi disamping memahami hukum acara dengan baik, juga menguasai IT, baik mengenai SIADPA maupun website,” kata Dirjen sambil menunjukkan Penilaian Website Tahun 2011 yang ditayangkan pada infokus.

Dirjen merasa kagum dan bangga tentang hebatnya kegigihan Tuada Uldilag dalam memajukan Peradilan Agama bersama dengan Drs. H. Rum Nessa, SH. MH. “Tuada Uldilag dan Bapak Rum Nessa yang selalu berusaha seiring sejalan membangun peradilan agama sehingga menjadi seperti sekarang ini”, kata Dirjen sambil menyebut bahwa Tuada Uldilag dengan Rum Nessa adalah berbesanan.

Dirjen menyampaikan beberapa kebijakan Badilag setentang IT sebagai berikut :

  1. Dalam waktu yang akan datang, akan diusahakan adanya payung hukum tentang penggunaan SIADPA menjadi register perkara, sehingga register perkara dibuat secara elektronik.
  2. Pelatihan dan pembinaan Badilag hanya ditujukan kepada PTA dan Mahkamah Syar’iyah Aceh saja, dan PTA dan MSy itulah yang akan melakukan pembinaan secara estafet kepada pengadilan tingkat pertama yang beradadalam wilayah hukumnya.
  3. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Tinggi tidak hanya melalui face to face tetapi dapat juga dilakukan melalui IT, oleh karena itu Hakim Tinggi harus menguasai IT dengan baik.
  4. Hakim Tinggi yang ikut dalam Bimtek administrasi perkara harus menginformasikan hasil Bimtek tersebut kepada Hakim Tinggi  yang lain, sehingga diharapkan semua Hakim Tinggi dapat mengetahui dan melaksanakan hasil-hasil Bimtek tersebut.
  5. Rakernas tahun 2011 yang lalu telah memutuskan bahwa pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan di bawahnya, oleh karena itu diharapkan pengadilan tingkat banding melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan 7 (tujuh) prioritas program pembaruan peradilan agama, yaitu penyelesaian perkara, manajemen SDM, pengelolaan website, pelayanan publik dan meja informasi, implementasi SIADPA, pengawasan dan justice for all.

Dalam sesi tanya jawab, Dirjen menjelaskan bahwa Badilag akan terus berupaya untuk menjadikan peradilan agama yang modern sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

 (H. Abd. Hamid Pulungan)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR