MS Aceh mengikuti Technical Meeting Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh| ms-aceh.go.id
Senin 23 Desember 2024, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengikuti Technical Meeting Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama. Rapat Technical Meeting Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh Dr. Drs. Rafi`Uddin, M.H.(Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh), Dr. Drs. Basuni, S.H., M.H.(Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh), dan beberapa Hakim tinggi Mahkamah Syar\iyah Aceh diantaranya Dr. Indra Suhardi, M.Ag., Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H., Drs. Muhammad Taufik, S.H., M.H., danDr. Munir, S.H., M.Ag..
Rapat Technical Meeting Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 13 Januari 2025. Dalam rapat tersebut membahas apa saja yang akan dilakukan oleh narasumber dan panitia daerah dalam menunjang Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama yang akan dilaksanakan pada awal tahun tersebut.
Kegiatan rapat Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama akan di ikuti dengan jumlah peserta 46 peserta yang terdiri dari 23 Peserta dari wilayah hokum Mahkamah Syar’iyah Aceh dan 23 Peserta dari wilayah hokum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Sedangkan badilag telah membagi wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama Medan menjadi Zona 1 dari 13 Zona seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah se Indonesia.
Pada akhir rapat bimbingan Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama di harapkan Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama bisa berjalan dengan lancar.