msaceh

Berita

Berita (1215)

MS Aceh mengikuti Technical Meeting Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama

Banda Aceh| ms-aceh.go.id

Senin 23 Desember 2024, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengikuti Technical Meeting Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama. Rapat Technical Meeting Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh Dr. Drs. Rafi`Uddin, M.H.(Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh), Dr. Drs. Basuni, S.H., M.H.(Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh), dan beberapa Hakim tinggi Mahkamah Syar\iyah Aceh diantaranya Dr. Indra Suhardi, M.Ag., Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H., Drs. Muhammad Taufik, S.H., M.H., danDr. Munir, S.H., M.Ag..

Rapat Technical Meeting Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 13 Januari 2025. Dalam rapat tersebut membahas apa saja yang akan dilakukan oleh narasumber dan panitia daerah dalam menunjang Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama yang akan dilaksanakan pada awal tahun tersebut.

 Kegiatan rapat Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama akan di ikuti dengan jumlah peserta 46 peserta yang terdiri dari 23 Peserta dari wilayah hokum Mahkamah Syar’iyah Aceh dan 23 Peserta dari wilayah hokum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Sedangkan badilag telah membagi wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama Medan menjadi Zona 1 dari 13 Zona seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah se Indonesia.

Pada akhir rapat bimbingan Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama di harapkan Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Kepaniteraan Peradilan Agama bisa berjalan dengan lancar.

 

Read more...

Comment

Ketua Lantik 1 (satu) Orang Panitera Pengganti Mahkamah Syar'iyah Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Pada hari ini Jum’at 20 Desember 2024 bertempat di ruang Zainal Abidin Abubakar Mahkamah Syar'iyah Aceh, Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh telah melantik satu orang Panitera Pengganti yang baru yaitu Marwan, S.Ag, M.H. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penguatan struktur internal lembaga peradilan syariah di Aceh, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat, hakim, serta karyawan Mahkamah Syar'iyah Aceh. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar'iyah mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan bahwa setiap pegawai memiliki peran untuk menjaga reputasi lembaga serta memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Pelantikan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam menjalankan fungsi peradilan yang adil dan transparan. Kehadiran Panitera Pengganti yang baru diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat proses perkara, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pengadilan.

Panitera Pengganti memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas di Mahkamah Syar'iyah. Di antara tugas utama Panitera Pengganti adalah:

  • Membantu hakim dalam mempersiapkan perkara yang akan disidangkan.
  • Mencatat jalannya persidangan serta membuat berita acara persidangan.
  • Menyiapkan dan menyampaikan dokumen yang berkaitan dengan perkara kepada pihak-pihak terkait.
  • Memberikan informasi dan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

Dengan dilantiknya Panitera Pengganti yang baru, diharapkan Mahkamah Syar'iyah Aceh akan semakin solid dan mampu menjalankan fungsinya dengan optimal. Mari kita dukung dan doakan agar seluruh jajaran Mahkamah Syar'iyah dapat menjalankan tugas dengan baik demi terciptanya keadilan bagi masyarakat Aceh.


 

 

Read more...

Comment

MS Aceh Selenggarakan Bimbingan Teknis Layanan Barang Milik Negara (BMN)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Jum’at 20 Desember 2024, Mahkamah Syar’iyah Aceh selenggarakan Bimbingan Teknis Barang Milik Negara (BMN) yang diikuti oleh 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-wilayah Korwil Aceh. Kegiatan ini dilaksanakaan secara hybrid, dimana ada peserta yang mengikuti kegiatan secara tatap muka langsung yang dilaksanakan di Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh dan mengikuti secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala  Sub  Bagian  Umum  dan Keuangan dan Operator Aset pada Satuan Kerja di Wilayah Koordinator Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Narasumber Zikri dari KPKNL Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai prosedur dan regulasi terkait BMN, yang sangat penting bagi instansi dalam melaksanakan pengelolaan yang efektif dan efisien. Materi yang dibahas mencakup aspek-aspek dasar hingga teknis, termasuk pengelolaan, pencatatan, serta pelaporan barang milik negara. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan BMN, sehingga diharapkan dapat memperkuat kompetensi mereka. Manfaat dari bimbingan teknis ini sangat signifikan, karena tidak hanya meningkatkan kemampuan individu, tetapi juga berdampak positif pada pengelolaan aset negara secara keseluruhan, mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan barang milik negara.

 

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR