Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran TA 2025
- Published in Berita
- Be the first to comment!

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretaris MS Aceh.
Rapat tersebut diikuti langsung oleh Sekretaris MS Aceh H. Khairuddin, S.H., M.H., bersama Kepala Bagian (Kabag) serta para operator yang membidangi perencanaan dan penganggaran.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas perencanaan serta penyusunan anggaran di lingkungan peradilan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dalam rapat ini dibahas berbagai aspek teknis, mulai dari evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan hingga strategi penyusunan kebutuhan anggaran tahun mendatang.
Sekretaris MS Aceh menyampaikan pentingnya ketelitian dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan seluruh program dan kegiatan Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat terlaksana sesuai target dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat koordinasi ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyusunan anggaran, sehingga pelaksanaan di tahun anggaran 2025 dapat berjalan dengan optimal.

