Mewujudkan Mimpi, MS Aceh Dapatkan Sertifikat Tanah
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh, 22 Mei 2024 - Penantian panjang Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh untuk memiliki aset tanah atas nama sendiri akhirnya terwujud. Pada hari Rabu, 22 Mei 2024, Dr. Mazwar, SH., M.Hum. selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada H. Hilman Lubis, S.H., M.H. selaku Sekretaris MS Aceh yang mewakili Ketua MS Aceh, di ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Provinsi Aceh.
Dr. Mazwar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen BPN dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi MS Aceh. "Kami berharap dengan diterimanya sertifikat tanah ini, MS Aceh dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat," ujar Dr. Mazwar.
H. Hilman Lubis selaku Sekretaris MS Aceh menyambut baik penyerahan sertifikat tanah ini. "Ini merupakan kabar gembira bagi MS Aceh. Dengan diterimanya sertifikat tanah ini, MS Aceh memiliki kepastian hukum atas aset yang dimilikinya," kata H. Hilman Lubis.
H. Hilman Lubis menambahkan bahwa MS Aceh akan segera memanfaatkan aset tanah tersebut untuk berbagai keperluan. "Kami akan memaksimalkan manfaat aset tanah ini bagi masyarakat," ujar H. Hilman Lubis.
Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan tonggak penting bagi MS Aceh. Dengan diterimanya sertifikat tanah ini, MS Aceh memiliki kepastian hukum atas aset yang dimilikinya dan dapat memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.