msaceh

Berita

Berita (1348)

Dalam Rangka HUT MARI Ke - 80 MS Aceh Gelar Pertadingan Olahraga

Dalam Rangka HUT MA RI ke-80, MS Aceh Gelar Pertandingan Tenis, Catur, dan Cabang Olahraga Lainnya

Banda Aceh, 19 Agustus 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) ke-80, Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar serangkaian pertandingan olahraga yang berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan antarpegawai sekaligus sarana menjaga kesehatan serta kekompakan.

Beberapa cabang olahraga yang dipertandingkan antara lain tenis lapangan, catur, serta tenis meja. Pada cabang tenis lapangan, kompetisi dibagi menjadi kategori ganda putra dan ganda putri, yang menampilkan permainan seru dari para peserta. Selain itu, pertandingan tenis meja juga digelar untuk kategori putra dan putri, menghadirkan persaingan yang ketat dan penuh antusiasme.

Tidak kalah menarik, cabang olahraga catur turut memikat perhatian peserta dan penonton. Olahraga ini menjadi ajang adu strategi dan konsentrasi yang memerlukan ketelitian dan ketenangan dalam mengambil langkah.

Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud semangat kebersamaan keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam menyambut HUT MA RI ke-80. “Selain untuk memperingati hari bersejarah ini, kami berharap kegiatan olahraga ini dapat mempererat persaudaraan, menjaga kebugaran, dan menumbuhkan jiwa sportivitas di lingkungan peradilan,” ungkapnya.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan disambut antusias oleh seluruh peserta. Rangkaian pertandingan akan berlanjut hingga penentuan juara, dan pemenang dari masing-masing cabang akan diumumkan pada puncak peringatan HUT MA RI ke-80.

 

Read more...

Comment

WKMS Aceh Sampaikan Pemaparan Tentang Zona Integritas Di MS Bireuen

BIREUEN // Rabu, 20 Agustus 2025
Wakil Ketua MS Aceh Dr. H. Basuni, S. H., M. H.  didampingi Tim Hatiwada MS Aceh  menyampaikan Pemaparan  tentang ZONA INTEGRITAS dalam upaya memperoleh WBK  pada MS BIREUEN sebagai berikut:

Untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), suatu unit kerja harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik di tingkat instansi maupun pada unit kerja yang diusulkan. Secara umum, persyaratan ini mencakup aspek kelembagaan (seperti opini BPK dan nilai AKIP), serta komponen pengungkit dan hasil dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. 
Selanjutnya Beliau menyampaikan  bahwa WBK yang berjuang bukan hanya ketua tetapi seluruh pegawai. WBK itu sendiri merupakan pengembangan dari ISO yakni Catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang dicatat. Dalam bekerja pun jangan sampai ada beban, oleh karena itu harus mencintai pekerjaan yang dilakukan. WBK dibutuhkan komitmen, yakni bukan hanya komitmen dalam hati tetapi masyarakat dapat menikmati. 
Selanjutnya bapak Wakil Ketua MS Aceh, Dr. H. Basuni, S. H., M. H.  memberikan beberapa tips dan trick tersebut, diantaranya:
1. KOMITMEN. Hal pertama yang harus dilaksanakan dan juga dimiliki untuk dapat meraih WBK dan WBBM ini adalah adanya komitmen dari setiap pegawai. Hal yang sangat sederhana yang dapat dijadikan contoh dalam penerapan komitmen ini adalah dengan tidak menunda-nunda pekerjaan. Hal ini mungkin sederhana tetapi sulit dilaksanakan bila tidak ada komitmen dari pribadi masing-masing untuk berubah menjadi lebih baik.

2. PENINGKATAN KINERJA PELAYANAN. Kinerja pelayanan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat harus ditingkatkan, sehingga “pelayanan prima” bukan hanya menjadi slogan atau lip service tetapi harus dapat diwujudkan secara nyata, agar masyarakat ataupun penerima layanan laiannya dapat benar-benar merasakan pelayanan prima yang dijanjikan tersebut.

3. MENCIPTAKAN/PROGRAM/KEGIATAN/INOVASI YANG MENYENTUK MASYARAKAT. Inovasi yang diciptakan harus bersifat memudahkan dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat benar-benar merasa terbantu dan dimudahkan dengan adanya aplikasi tersebut. Inovasi yang dibuat tersebut dapat berupa aplikasi maupun non aplikasi.

3. MONITORING DAN EVALUASI. Suatu program/kegiatan/inovasi dibutuhkan monitoring dan evaluasi dengan tujuan untuk mengetahui program/kegiatan/inovasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Monev ini dapat dikemas seperti sesi curhat, sehingga tercipta komunikasi 2 arah yang baik yakni tidak hanya mendengar kata-kata dari pimpinan tetapi juga pegawai dapat menuangkan keluh kesah yang dirasakan, dapat diketahui permasalahan- permasalahan apa saja yang muncul atau yang dirasakan terhadap setiap program/kegiatan/inovasi yang sedang dijalankan, sehingga solusi yang diberikan dapat benar-benar menyelesaikan permasalah tersebut.

4. PELAKSANAAN MANAJEMEN MEDIA YANG BAIK. Setiap program/kegiatan/inovasi yang dibuat harus diketahui dan disosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui nya. Salah satu caranya yaitu dengan memaksimalkan fungsi penggunaan media sosial. Dengan adanya media sosial, apapun kegiatan yang sedang dilaksankan dapat langsung diketahui oleh masyarakat.

5. PASTIKAN PENGISIAN SKM. Memastikan Survey Kepuasan Masyarakat yang diberikan oleh masyarakat dapat bernilai sangat baik dengan cara memilih masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan untuk menjadi responden.

6. MEMBERIKAN PAPARAN PERKEMBANGAN DAN KEMAJUAN ZONA INTEGRITAS MASING AREA. Dengan cara ini dapat mengetahui sejauh mana pembangunan Zona Integritas telah ditindak lanjuti dan dikerjakan.

7. LATIHAN PRESENTASI MASING-MASING AREA. Untuk melatih rasa percaya diri dalam mempresentasikan sesuatu dibutuhkan pelatihan secara terus menerus.

8. PASTIKAN INOVASI YANG DILIHAT DAPAT BEROPERASI DAN BERMANFAAT.

9. PELAYANAN PTSP TERUS DIMONITOR. Memonitor terhadap pelayanan dibutuhkan untuk mengetahui dan menyakinkan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memang sudah sesuai standar yang dijalankan secara continue.

10. PERBANYAK PUBLIC CAMPAIGN. Dibutuhkan public campaign agar masyarakat dapat mengetahui tekad kita untuk memberikan pelayanan prima dan meraih WBK dan WBBM

11. LENGKAPI FASILITAS PENUNJANG.

12. BERDOA SEMOGA USAHA DAN KERJA KERAS KITA DIMUDAHKAN ALLAH DAN SUKSES.

Read more...

Comment

Wakil Ketua MS Aceh Menyampaikan Pemaparan tentang ZONA INTEGRITAS dalam upaya memperoleh WBK

Bireuen, Rabu, 20 Agustus 2025

Wakil Ketua MS Aceh  Dr. H. Basuni, S. H., M. H.  didampingi Tim Hatiwada MS Aceh  menyampaikan Pemaparan  tentang ZONA INTEGRITAS dalam upaya memperoleh WBK  pada MS BIREUEN sebagai berikut:

Untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), suatu unit kerja harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik di tingkat instansi maupun pada unit kerja yang diusulkan. Secara umum, persyaratan ini mencakup aspek kelembagaan (seperti opini BPK dan nilai AKIP), serta komponen pengungkit dan hasil dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Selanjutnya Beliau menyampaikan  bahwa WBK yang berjuang bukan hanya ketua tetapi seluruh pegawai. WBK itu sendiri merupakan pengembangan dari ISO yakni Catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang dicatat. Dalam bekerja pun jangan sampai ada beban, oleh karena itu harus mencintai pekerjaan yang dilakukan. WBK dibutuhkan komitmen, yakni bukan hanya komitmen dalam hati tetapi masyarakat dapat menikmati.

Selanjutnya bapak Wakil Ketua MS Aceh, Dr. H. Basuni, S. H., M. H.  memberikan beberapa tips dan trick tersebut, diantaranya:

  1. KOMITMEN. Hal pertama yang harus dilaksanakan dan juga dimiliki untuk dapat meraih WBK dan WBBM ini adalah adanya komitmen dari setiap pegawai. Hal yang sangat sederhana yang dapat dijadikan contoh dalam penerapan komitmen ini adalah dengan tidak menunda-nunda pekerjaan. Hal ini mungkin sederhana tetapi sulit dilaksanakan bila tidak ada komitmen dari pribadi masing-masing untuk berubah menjadi lebih baik.
  2. PENINGKATAN KINERJA PELAYANAN. Kinerja pelayanan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat harus ditingkatkan, sehingga “pelayanan prima” bukan hanya menjadi slogan atau lip service tetapi harus dapat diwujudkan secara nyata, agar masyarakat ataupun penerima layanan laiannya dapat benar-benar merasakan pelayanan prima yang dijanjikan tersebut.
  3. MENCIPTAKAN/PROGRAM/KEGIATAN/INOVASI YANG MENYENTUK MASYARAKAT. Inovasi yang diciptakan harus bersifat memudahkan dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat benar-benar merasa terbantu dan dimudahkan dengan adanya aplikasi tersebut. Inovasi yang dibuat tersebut dapat berupa aplikasi maupun non aplikasi.
  4. MONITORING DAN EVALUASI. Suatu program/kegiatan/inovasi dibutuhkan monitoring dan evaluasi dengan tujuan untuk mengetahui program/kegiatan/inovasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Monev ini dapat dikemas seperti sesi curhat, sehingga tercipta komunikasi 2 arah yang baik yakni tidak hanya mendengar kata-kata dari pimpinan tetapi juga pegawai dapat menuangkan keluh kesah yang dirasakan, dapat diketahui permasalahan- permasalahan apa saja yang muncul atau yang dirasakan terhadap setiap program/kegiatan/inovasi yang sedang dijalankan, sehingga solusi yang diberikan dapat benar-benar menyelesaikan permasalah tersebut.
  5. PELAKSANAAN MANAJEMEN MEDIA YANG BAIK. Setiap program/kegiatan/inovasi yang dibuat harus diketahui dan disosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui nya. Salah satu caranya yaitu dengan memaksimalkan fungsi penggunaan media sosial. Dengan adanya media sosial, apapun kegiatan yang sedang dilaksankan dapat langsung diketahui oleh masyarakat.
  6. PASTIKAN PENGISIAN SKM. Memastikan Survey Kepuasan Masyarakat yang diberikan oleh masyarakat dapat bernilai sangat baik dengan cara memilih masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan untuk menjadi responden.
  7. MEMBERIKAN PAPARAN PERKEMBANGAN DAN KEMAJUAN ZONA INTEGRITAS MASING AREA. Dengan cara ini dapat mengetahui sejauh mana pembangunan Zona Integritas telah ditindak lanjuti dan dikerjakan.
  8. LATIHAN PRESENTASI MASING-MASING AREA. Untuk melatih rasa percaya diri dalam mempresentasikan sesuatu dibutuhkan pelatihan secara terus menerus.
  9. PASTIKAN INOVASI YANG DILIHAT DAPAT BEROPERASI DAN BERMANFAAT.
  10. PELAYANAN PTSP TERUS DIMONITOR. Memonitor terhadap pelayanan dibutuhkan untuk mengetahui dan menyakinkan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memang sudah sesuai standar yang dijalankan secara continue.
  11. PERBANYAK PUBLIC CAMPAIGN. Dibutuhkan public campaign agar masyarakat dapat mengetahui tekad kita untuk memberikan pelayanan prima dan meraih WBK dan WBBM
  12. LENGKAPI FASILITAS PENUNJANG.
  13. BERDOA SEMOGA USAHA DAN KERJA KERAS KITA DIMUDAHKAN ALLAH DAN SUKSES.

 

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30


Catatan:


- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

 

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR