msaceh

03 Agu

MS Idi Tandatangani MoU Dengan Dinkes Aceh Timur

Mahkamah Syar’iyah Idi kembali melanjutkan kontribusinya dalam hal kerja sama dengan berbagai pihak atau instansi terkait. Adapun kerja sama yang terjalin yaitu dengan adanya nota kesepahaman atau dengan istilah MoU (Memorandum of Understanding) antara Mahkamah Syar’iyah Idi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur.

Kerja sama kedua instansi ini berlangsung pada Selasa (02/08/22), yang bertempat di aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Mahkamah Syar’iyah Idi di tandatangani oleh Hasanuddin, S.H.I., selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi. Semntera itu, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur oleh Sahminan, SKM., M.Kes., selaku Kepala Dinas.

Adapun tujuan utama dari kerja sama ini yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dalam mengadakan edukasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum melangsungkan perkawinan melalui Dinas Kesehatan serta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan sinergitas Mahkamah Syar’iyah Idi dalam menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait. Terlebih komitmen Mahkamah Syar’iyah Idi dalam peningkatan kualitas dan mutu pelayanan, tentu akan semakin terbantu dengan adanya kerja sama ini.(DCB)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019