Dua SDM Mahkamah Syar'iyah Mengajar pada Diklat Kepemimpinan Dasar 2023 di Pusdiklat MA-RI
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan pada Balitbangdiklat Kumdil MA RI telah menunjuk Zikri, S.H.I., M.H., Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sebagai salah satu tenaga pengajar pada Pelatihan Kepemimpinan Dasar Tahun 2023 yang berlangsung sejak 3-14 Juli 2023 di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.
Ketua MS Kualasimpang telah mendapatkan kesempatan mengajar pada Pusdiklat MA RI sejak awal 2021 lalu pada berbagai diklat yang diselenggarakan secara online oleh Pusdiklat MA RI. Kesempatan mengajar tersebut, beliau peroleh setelah mendapatkan berbagai sertifikat mengajar, antara lain Sertifikat TOT Reguler dari Pusdiklat MA RI dan LAN RI pada tahun 2021, Sertifikat TOT SPPA dari BPSDM Kemenkumham RI tahun 2022, Sertifikat Profesional Coach dan Sertifikat Profesional Trainer dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tahun 2022.
Para pengajar pada Pusdiklat MA terdiri dari Hakim Tinggi Yustisial yang ditunjuk sebagai Pengajar Tetap pada Pusdiklat, Pengajar dari berbagai satker yang ditunjuk Kepala Badan Diklat Kumdil MA RI dan para pengajar luar yang mengisi berbagai kelas inspirasi seperti para Pimpinan Mahkamah Agung RI sendiri dan Lembaga Tinggi Negara lainnya serta tokoh-tokoh nasional ternama, seperti Rocky Gerung, Helmi Yahya dan lain-lain.
Para pengajar tersebut menyampaikan materi yang berbeda-beda sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi masing-masing. Pada Diklat Kepemimpinan Dasar kali ini, Ketua MS Kualasimpang mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan materi Kepemimpinan dan Pengawasan.
Ketua MS Kualasimpang mengemukakan bahwa kegiatan mengajar oleh tenaga pengajar internal yang ditunjuk langsung oleh Balitbang diklat kumdil MA RI tersebut akan memastikan hal-hal yang terjadi di satker masing-masing akan tereksplorasi, terpetakan dan dapat dicarikan solusi terbaik untuk dapat diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh peserta yang mewakili seluruh badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.
Ketua MS Kualasimpang menyampaikan pendapatnya bahwa “belajar mengajar di kegiatan pendidikan dan pelatihan pada Pusdiklat MA RI sebagai sebuah Corporate University adalah proses transfer dan sharing informasi, ilmu pengetahuan dan ketrampilan terkait tupoksi Lembaga. Proses mengajar tersebut merupakan pernyataan dan ulasan para pengajar yang disampaikan kepada peserta diklat secara ringkas, relevan dan up to date untuk menjawab permasalahan, tantangan dan untuk mengawal tujuan dan arah kebijakan Mahkamah Agung dan 4 badan peradilan di bawahnya.
Para peserta Diklat Kepemimpinan Dasar Tahun 2023 ini adalah kumpulan para ASN yang telah mengikuti Diklatsar dan mendapatkan peringkat terbaik dalam Diklatsar mereka dan akan dipersiapkan sebagai generasi emas Mahkamah Agung RI ke depan. Semoga seluruh hasil pembelajaran tersebut dapat diterapkan setelah para peserta kembali ke satker mereka masing-masing.
Saat ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh telah menempatkan dua orang SDM Tenaga Pengajar pada Pusdiklat MA RI, yaitu Ketua MS Kualasimpang dan M. Nasri, S.Kom selaku Sekretaris MS Blangkejeren,yang menndapatkan kesempatan untuk menyampaikan Modul Teknologi Informasi. Bagi kedua SDM perwakilan Mahkamah Syar’iyah ini, kesempatan mengajar ini menjadi tantangan tersendiri untuk mengenalkan Mahkamah Syar’iyah di Aceh dengan semua kewenangannya dan keduanya menyampaikan harapan besar agar selalu mendapatkan dukungan penuh dari unsur pimpinan dan seluruh warga Mahkamah Syar’iyah di Aceh.