Pelepasan Purnabakti 3 (tiga) Orang Pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Purnabakti atau yang lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan waktu berakhirnya masa bakti sebagai aparatur sipil negara. Masa pensiun pada akhirnya akan dialami oleh setiap aparatur sipil, baik karena telah sampai ke batas masa bakti atau karena permintaan sendiri atau karena adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk itu.
Demikian halnya bagi 3 (tiga) orang Pegawai Mahkamah Syar’iyah aceh telah memasuki batas masa bakti yaitu : Dra. Hj. Aklima Djuned (Panitera Pengganti) tmt Pensiun 1 Februari 2024, Drs. Ilyas, S.H., M.H (Panitera Muda Hukum) tmt pensiun 01 Maret 2024, dan Drs. A. Murad, M.H (Panitera Pengganti) tmt pensiun 01 Maret 2024.
Oleh karena itu, sebagai tanda terima kasih atas jasa dan pengabdian mereka selama menjadi aparatur peradilan, maka pada selasa, 27 Februari 2024Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan acara pelepasan purna bakti yang diikuti oleh Ketua, Hakim Tinggi Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh pegawai bertempat di Ahmad Hasballah Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Acara pelepasan dimulai dengan pembacaan doa oleh Ustad M. Raihan, S.Ag., S.H., M.H., dilanjutkan dengan pemberian cendera mata, Kesan dan pesan dari 3 (tiga) orang Purnabakti, dilanjutkan dengan penyampaian pesan dan kesan dari seluruh pegawai yang di wakil oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H., selanjutnya kata pelepasan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. Drs. H. Rafi`Uddin, M.H. di akhiri dengan foto bersama dan ucapan selamat.