Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
MAHKAMAH SYAR'IYAH ACEH
Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Syar'iyah Aceh mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor : PER-65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Informasi yang disajikan di dalamnya telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan Keuangan Tahunan berisi tentang:
-
Laporan Realisasi Anggaran memberikan informasi tentang Realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
-
Neraca menyajikan informasi tentang posisi Aset, Kewajiban, dan Ekuitas Dana Kementerian Negara/Lembaga.
-
Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan agar Pengguna Laporan Keuangan dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang hal-hal yang termuat dalam Laporan Keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi uraian tentang kebijakan fiskal, kebijakan akuntansi, dan penjelasan pos-pos Laporan Keuangan, daftar rinci atau uraian atas nilai pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
MAHKAMAH SYAR'IYAH ACEH
Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Syar'iyah Aceh mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor : PER-65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Informasi yang disajikan di dalamnya telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan Keuangan Tahunan berisi tentang:
- Laporan Realisasi Anggaran memberikan informasi tentang Realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
- Neraca menyajikan informasi tentang posisi Aset, Kewajiban, dan Ekuitas Dana Kementerian Negara/Lembaga.
- Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan agar Pengguna Laporan Keuangan dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang hal-hal yang termuat dalam Laporan Keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi uraian tentang kebijakan fiskal, kebijakan akuntansi, dan penjelasan pos-pos Laporan Keuangan, daftar rinci atau uraian atas nilai pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca.