Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh di Aceh Singkil
- Published in berita se aceh
- Be the first to comment!
SINGKIL - Mahkamah Syar'iyah Singkil menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Aceh dengan Mahkamah Syar'iyah Aceh pada 7 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar'iyah Singkil tersebut dihadiri oleh jajaran Polres Aceh Singkil dan sejumlah pejabat penting dari Polda Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Nota Kesepahaman ini meliputi beberapa ruang lingkup, di antaranya:
- Pertukaran data/informasi
- Pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar'iyah
- Pengamanan aparatur Mahkamah Syar'iyah se-wilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Aceh
- Pengamanan persidangan, pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente), sita, dan eksekusi
- Prioritas penjatuhan hukuman penjara bagi anggota Polri yang melanggar hukum jinayat di Aceh
- Pembinaan dan pelatihan security pada ruang lingkup wilayah kerja Mahkamah Syar'iyah
- Pemanfaatan sarana dan prasarana
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kabag. Kerma. Biroop Polda Aceh, Bid. Kum Polda Aceh, Panitera MS Aceh, Panitera Muda Jinayah MS Aceh, Wakapolres Aceh Tenggara dan jajaran, serta Tim Kajian Akademis. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian dan Mahkamah Syar'iyah dalam menegakkan hukum jinayat di Aceh. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Aceh.