Mahkamah Syar’iyah Langsa Melaksanakan Rapat Internal Bidang Kepaniteraan Membahas Panjar Biaya Perkara
- Published in berita se aceh
- Be the first to comment!
Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 16 September 2025, Jajaran Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanaklan rapat internal bidang kepaniteraan yang berlangsung di ruang Ketua Mahkkamah Syar’iyah Langsa dimulai pukul 10.00 Wib. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Gugatan, dan Jurusita Pengganti serta pelaksana kasir. Pertemuan ini merupakan pengawasan bidang kepaniteraan untuk membahas dan mengevaluasi pengelolaan panjar biaya perkara. Fokus rapat ini mencakup review besaran panjar perkara, pelaksanaan pengembalian sisa panjar, efisiensi administrasi, serta penyesuaian kebijakan terkait biaya perkara.
Dalam rapat ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa memastikan pengumpulan, pencatatan, dan pengelolaan panjar biaya perkara berjalan sesuai prosedur berdasarkan undang-undang yang berlaku dan radius wilayah pengadilan di Kota Langsa. Menyampaikan dan membahas peraturan atau Surat Keputusan (SK) mengenai besaran atau kebijakan terkait panjar biaya perkara yang harus dibayarkan pemohon untuk mengajukan dan menyelesaikan perkara, dan digunakan sebagai dasar pembayaran biaya perkara tersebut.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa juga menekankan bahwa dalam proses penanganan perkara yang dimulai dari pendaftaran perkara perlu ditingkatkan koordinasi dalam hal penyelesaian perkara secara tuntas dan menyeluruh dari tiap bagian terkait dari pendaftaran sampai dengan minutasi.
Dengan adanya rapat ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai biaya pengajuan perkara, sehingga dapat mempermudah proses pendaftaran.