Kaur Umum MS Simpang Tiga Redelong akan mengikuti Bimtek Calon Panitera Pengganti | (27/2)
Redelong|simpangtigaredelong.ms-aceh.go.id
Memenuhi surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I Nomor : 0308/DjA.2/PP.00.2/II/2015, tanggal 16 Februari 2015, dalam rangka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti Mahkamah Syar`iyah/Pengadilan Agama yang akan di laksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 Maret 2015, di pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan, Jalan Setiabudi No.75 Helvetia, Medan.
Mahkamah Syar`iyah Simpang Tiga Redelong mengirimkan Kepala Urusan (Kaur) Umum yakni Safrina Dewi, S.H, untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti Mahkamah Syar`iyah/Pengadilan Agama yang akan di laksanakan di Medan tersebut.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti Mahkamah Syar`iyah/Pengadilan Agama ini di ikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari peserta wilayah Mahkamah Syar`iyah Aceh sebanyak 11 orang, Pengadilan Tinggi Agama Medan mengirimkan 8 orang peserta, wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang mengirimkan 1 orang peserta sedangkan Pengadilan Tinggi Agama Pekan baru mengirimkan 10 orang peserta.
Diharapkan kegiatan Bimtek Calon Panitera Pengganti ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan di hadiri oleh seluruh peserta sehingga output dan outcome kegiatan ini dapat tercapai dengan baik.
Semoga seluruh peserta Bimtek Calon Panitera Pengganti ini diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang telah di perolehnya secara optimal sehingga dapat menjadi panitera pengganti yang handal dan profesional di masa yang akan datang :)
(SAFRINA DEWI,S.H)