msaceh

03 Mar

Pelaksanaan Pelayanan Terpadu MS Tapaktuan | (3/3)

Blangpidie | 24 Februari 2015

Pada hari pencanangan MOU Pelayanan Terpadu Identitas Hukum Masyrakat, sekaligus dilangsungkan Sidang Itsbat Nikah, pembuatan Akta Nikah dan Akte Kelahiran. Pada waktu yang bersamaan mengambil tempat di ruangan DPRK Aceh Barat Daya 4 (empat) hakim tunggal beserta Panitera Pengganti melaksanakan Sidang Itsbat Nikah untuk 50 (lima Puluh) perkara.

Hakim-hakim tersebut adalah

1.      Drs. Ibrahim Basyah dibantu oleh Ilyas Daud sebagai Panitera Pengganti

2.      Drs. Wali Syam dibantu oleh Oktariyadi. S, MA sebagai Panitera Pengganti

3.      Hj. Murniati dibantu Drs. Muhammad sebagai Panitera Pengganti

4.      I. Indra, SHI dibantu oleh Drs. T. Burhan Saby sebagai Panitera

(Persiapan Petugas MS tapaktuan )

Dari 50 (lima Puluh) perkara yang disidangkan 49 (empat puluh sembilan) dikabulkan, sedangkan satu perkara digugurkan karena Para Pihak tidak hadir pada waktu persidangan. Setelah Penetepan Istbat dikeluarkan dan diberikan, maka selanjutnya Para Pihak langsung menuju Meja KUA (Kantor Urusan Agama) untuk mendaftarkan dan sekaligus untuk mendapatkan Buku Nikahnya.

(Pegawai KUA Mempersiapkan Buku Nikah Peserta Itsbat)

Setelah Buku Nikah diterima oleh para Pihak, selanjutnya menuju Meja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendapatkan Akte Kelahiran Anak Mereka.

(Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mempersiapkan Akte kelahiran Anak peserta Itsbat)

Dari 50 (lima puluh) pasangan yang diitsbatkan nikahnya pada hari itu, Bupati Aceh Barat daya langsung memberikan kepada salah seorang peserta Buku Nikah dan Akte Kelahiran Anak mereka pada sesi terakhir acara.

  

(Bupati menyerahkan Buku Nikah dan Akte kelahiran kepada Peserta Itsbat Nikah)

Melalui Pelayanan Terpadu ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan identitas hukum mereka, semua pelayanan itu didapatkan dengan biaya murah, cepat (dalam satu hari), dan terrjangkau. .(Okta_ary.MSttn)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR