Operator SIMAK-BMN dan Operator SAKPA MS Simpang Tiga Redelong Mengikuti Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Reviu Eselon I | (9/3)
Redelong|simpangtigaredelong.ms-aceh.go.id
Memenuhi surat undangan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor : W1-A/292/KU.01/III/2015, tanggal 2 Maret 2015, dalam rangka acara Tindak lanjut Hasil Reviu Eselon I.
Kegiatan Tindak lanjut Hasil Reviu Eselon I, ini dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 6 Maret 2015, bertempat di Lantai II Aula H. Zainal Abidin Abubakar, S.H kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh di Banda Aceh. Para peserta kegiatan tersebut adalah Operator SAKPA dan Operator SIMAK-BMN dari 42 Satuan Kerja di wilayah Aceh yang berjumlah 63 orang.
Mahkamah Syar`iyah Simpang Tiga Redelong mengirimkan Operator SIMAK-BMN yakni Safrina Dewi, S.H, dan Operator SAKPA Ikhsan, S.T, untuk mengikuti kegiatan acara Tindak lanjut Hasil Reviu Eselon Itersebut. Adapun sasaran yang ingin di capai dalam kegiatan ini adalah untuk memperbaiki selisih atau kesalahan pencatatan dan penyajian data keuangan maupun data BMN sampai dengan bulan Desember tahun 2014, serta memperbaiki penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Semester II Tahun 201 dengan berhadapan langsung dengan para operator SIMAK BMN dan operator SAKPA.
Alhamdulillah kegiatan Tindak lanjut Hasil Reviu Eselon I ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan di hadiri oleh para operator SIMAK BMN dan operator SAKPA sehingga output dan outcome kegiatan ini dapat tercapai dengan baik. Do ur Best :)
(SAFRINA DEWI,S.H)