Menanggapi Hasil Survey KPK
Hasil survey integritas sektor publik tahun 2009 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (22/12) menempatkan Mahkamah Agung dalam kelompok 15 institusi dengan skor integritas terendah. Survey tahunan yang digelar dalam rentang waktu dari April-September 2009 ini melibatkan 11.413 responden dari tingkat pusat dan daerah.
Menanggapi hasil survey ini, Dirjen Badilag MA RI, Wahyu Widiana, meminta warga Peradilan Agama agar tidak perlu antipati dan apriori terhadap hasil survey KPK tersebut.
“Terlepas dari validitas dan metode survey yang digunakan, saya menghimbau seluruh warga Peradilan Agama agar terus meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan. Jadikan hasil survey itu sebagai motivasi untuk terus berbuat lebih baik bagi masyarakat,” ungkap Wahyu kepada badilag.net.
“Setidaknya kita harus percaya bahwa memang dari sekian orang yang disurvey KPK menyatakan ketidakpuasannya terhadap layanan publik yang kita berikan, walaupun itu belum tentu mewakili keseluruhan persepsi seluruh pencari keadilan,” ujarnya lagi. “Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita mengintrospeksi layanan kepada para pencari keadilan. Wujudkanlah asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Perkara yang sudah selesai harus cepat diminutasi. Putusan harus segera diberikan kepada para pihak begitu inkracht. Akta Cerai harus segera diserahkan, jangan ditunda-tunda. Biaya perkara harus transparan. Hal-hal itu yang diantaranya harus diperhatikan,” tegas Wahyu.
Wahyu juga menyatakan, telah banyak upaya dilakukan dalam rangka peningkatan publik ini. Belakangan ini, Ditjen Badilag sedang menurunkan para petugasnya untuk melakukan observasi langsung ke PA-PA secara diam-diam dan menyamar: melihat situasi pelayanan dan melakukan wawancara kepada para pencari keadilan dan aparat pengadilan. Tujuannya, agar keadaan sebenarnya apa yang terjadi di lapangan dapat terrekam apa adanya.
“Kami bukan ingin mencari kesalahan kawan-kawan di lapangan, tapi justru untuk mendapatkan gambaran apa adanya”, jelas Wahyu, sambil melanjutkan bahwa hasil observasi itu kemudian disampaikan secara resmi tertulis kepada pimpinan PA yang bersangkutan untuk menjadi bahan masukan dalam melakukan perbaikan.
“Peran para pimpinan pengadilan sangat menentukan dalam keberhasilan peningkatan pelayanan ini”, tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, M. Jasin, yang merilis hasil survey tersebut menyatakan indikator penilaian diambil dari tingkat perilaku suap yang dilakukan para konsumen kepada pemberi layanan. “Kalau masih ada gratifikasi diatas tarif yang ditentukan itu makin rendah nilai (integritasnya, red),” kata Jasin seperti dikutip detiknews.com. (avic)