msaceh

berita se aceh

berita se aceh (9827)

Mantan Ketua MS Sigli Meninggal Dunia | (14/02)

Mantan Ketua MS Sigli Meninggal Dunia

Sigli |www.sigli.ms-aceh.go.id

Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, itulah kalimat yang terucap oleh seluruh pegawai MS Sigli ketika mendengar kabar duka meninggalnya Drs. Mahyiddin Ali, salah satu Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang dahulunya pernah menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli pada hari Senin tanggal 11 Februari 2013 di Banda Aceh.

Drs. Mahyiddin Ali, adalah putera aceh kelahiran aceh utara 64 tahun yang lalu ini memulai karirnya menjadi PNS di Pengadilan Agama Lhoksumawe (dahulunya Pengadilan Agama, sebelum diubah menjadi Mahkamah Syar’iyah) pada tahun 1979, dan hanya berselang 3 (tiga) tahun beliau menjadi Hakim pada Pengadilan Agama tersebut. Seiring berjalan waktu karir almarhum semakin cemerlang dan pada tahun 2005 beliau diberi amanah untuk menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli selama 3 tahun sampai dengan tahun 2008 dan terkahir sejak tahun 2008 hingga sekarang beliau menjadi Hakim di Mahkamah Syar’iyah kelas IA Banda Aceh dengan pangkat terakhir IV c.

Almarhum diketahui meninggal sekitar pukul 07.00 pada saat semua keluarga akan melakukan aktivitas sehari-hari, salah seorang anak beliau belum melihat almarhum keluar dari kamarnya, dan ketika dilihat dikamar, almarhum dalam posisi terlungkup didepan laptop dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Beliau meninggalkan 2 (dua) orang anak, dan selama menjabat sebagai Ketua MS Sigli periode 2005-2008 beliau adalah sosok ketua yang disegani oleh seluruh pegawai, dan pada masa beliaulah pengadaan tanah kantor MS Sigli yang sekarang sudah terbangun megah menjadi kantor MS Sigli bertingkat dua yang telah dinikmati oleh pimpinan-pimpinan setelahnya.

Drs. Miranda, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli langsung memerintahkan kepada Pansek MS Sigli untuk melayat ke Banda Aceh dengan beberapa perwakilan pegawai untuk menyampaikan belasungkawa, dan menyampaikan permohonan maaf Ketua MS Sigli yang tidak dapat melayat ke Banda Aceh dikarenakan agenda beliau sebagai Ketua MS Sigli yang sangat sibuk, Drs. Miranda menyampaikan pesan agar seluruh keluarga yang ditinggalkan selalu tabah dengan cobaan yang diberikan oleh Allah SWT, karena pada dasarnya kita semua adalah milik Allah, dan suatu saat ketika Allah akan mengambil kembali, maka kita semua harus siap, ujar beliau (fikri oslami/ LASYITAMASYA Sigli)

Read more...

Comment

Maksimalkan Siadpa Plus MS Calang Adakan Rapat | (20/9)

Maksimalkan Siadpa Plus MS Calang Adakan Rapat

Calang | calang.ms-aceh.go.id (17/09/2013)

Guna memaksimalkan Implementasi Aplikasi Siadpa Plus, Ketua Mahkamah Syariyah Calang, Drs. Muhammad Amin, SH., MH, mengadakan rapat dengan seluruh hakim dan pegawai Mahkamah Syariyah Calang.

Rapat yang diadakan pada hari Selasa (17/09/2013) itu, khusus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan Siadpa Plus dalam proses penyelesaian perkara sampai upload perkara ke dalam infoperkara.badilag.net dan fasilitas pendukungnya yang meliputi tiga hal, yaitu software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras) dan manajemen SDM.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa oleh karena penggunaan Siadpa Plus adalah suatu keharusan, maka semua pegawai yang terlibat dalam proses perkara harus mengetahui dan bisa menggunakan Siadpa sesuai dengan bidang tugasnya.

“Mulai sejak ketua sampai kepada petugas penerimaan perkara dan pembuatan laporan perkara harus mengetahui dan bisa menggunakan siadpa plus sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.” Demikian KMS Calang menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, selain menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ketiga hal di atas, KMS mengharapkan berbagai masukan agar penerapan siadpa dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.

Selanjutnya setelah menyerap masukan dari pegawai, Muhammad Amin, memberikan arahan guna mengatasi hambatan dan sekaligus mengajak seluruh pegawai yang bertugas yang berkaitan dengan perkara untuk menggunakan Siadpa Plus. Jika ada yang kurang memahami atau ditemui masalah dalam penggunaannya, maka harus bertanya kepada yang lebih mengerti dan juga untuk dicarikan penyelesaiannya.

Akhirnya, KMS mengharapkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kerjasama yang baik antar bidang tugas dan melaksanakan tugas masing-masing dengan berpedoman kepada mekanisme yang telah ditentukan. (ma)

Read more...

Comment

Maksimalkan Implementasi SIADPA, MS. Banda Aceh Gelar DDTK Kepada Panitera Pengganti | (17/10)

Maksimalkan Implementasi SIADPA, MS. Banda Aceh Gelar DDTK Kepada Panitera Pengganti

Banda Aceh | bandaaceh.ms-aceh.go.id

Dalam rangka meningkatkan dan memaksimalkan implementasi SIADPA PLUS, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menggelar pelatihan atau Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) kepada seluruh Panitera Pengganti (PP) MS. Banda Aceh.

Acara yang digelar pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2014 ini mengambil tempat di ruang sidang utama MS. Banda Aceh dan diikuti oleh seluruh Panitera Pengganti MS. Banda Aceh. Di tengah-tengah pelatihan juga tampak Ketua MS. Banda Aceh Drs. Misran,SH.MH dan beberapa Hakim ikut bergabung sambil memantau jalannya pelatihan.

DSCF0505

Pelatihan yang berlangsung dari jam 09.15 s/d 12.00 WIB ini dipandu oleh admin dan laskar SIADPA PLUS MS. Banda Aceh yaitu Aklima Duana SE, Izwar Ibrahim Lc, L.LM, Firmansyah Amd, dan juga didampingi oleh Pansek MS. Banda Aceh Drs. A. Murad, MH. Pada umumnya hampir semua PP MS. Banda Aceh sudah mengerti cara membuat BAS (Berita Acara Sidang) dengan menggunakan SIADPA, namun masih ada PP yang lebih suka membuat BAS dengan cara manual seperti biasa, karena ketika beberapa kali mencoba menggunakan SIADPA sering terjadi kendala-kendala seperti koneksi jaringan internet yang terkadang low (lambat) bahkan very low (sangat lambat), terkadang juga sampai putus-putus sehingga sering error bahkan sulit dibuka, format blangko BAS yang belum semuanya disesuaikan, dan lain-lain.

DSCF0502

Ketua MS. Banda Aceh Drs. Misran, SH. MH berharap dengan adanya DDTK ini sedikit banyaknya akan menunjang dan memotivasi PP untuk memaksimalkan penggunaan SIADPA dalam menyelesaikan tugas mereka membuat berita acara sidang. Selanjutnya direncanakan kedepan DDTK ini akan tetap berlanjut sampai PP menguasai sepenuhnya cara-cara menggunakan SIADPA, dan juga akan dibuat DDTK khusus untuk para Hakim di MS. Banda Aceh.

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR