msaceh

berita se aceh

berita se aceh (9827)

Meriahkan Kegiatan Hari Jadi MA-RI ke 69 MS. Banda Aceh Juara II Tenis Lapangan | (27/8)

Meriahkan Kegiatan Hari Jadi MA-RI ke 69 MS. Banda Aceh Juara II Tenis Lapangan

10593088_10202542327785650_6992381667791931398_n

Dalam rangka memeriahkan hari jadi MA-RI ke-69, MS. Banda Aceh ikut berpartisipasi dengan mengirim 4 orang wakilnya dalam pertandingan olah raga yang diadakan di Banda Aceh.

Kegiatan yang diadakan pada hari Sabtu 23 Agustus 2014 dan mengambil tempat di Kantor Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh dan Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh itu memperlombakan cabang tenis lapangan, tenis meja, catur dan domino. Sedangkan MS. Banda Aceh yang diwakili oleh Drs. Khairil Jamal, Drs. Rokhmadi MH, Mahfudh dan Izwar Ibrahim hanya mengikuti cabang tenis lapangan.

Cabang tenis lapangan diikuti oleh 20 orang peserta atau 10 pasangan yang berasal dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh, Pengadilan Militer Banda Aceh, PTUN Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Jantho, Mahkamah Syar’iyah Idi dan Mahkamah Syar’iyah Calang.

Pertandingan yang dibagi kepada pool A dan pool B ini, akhirnya salah satu pemain MS. Banda Aceh Izwar Ibrahim, Lc berhasil maju ke babak final. Izwar yang berpasangan dengan Drs. Indra Suhardi MH Wakil Ketua MS. Idi maju ke babak semi final setelah di babak penyisihan berhasil menang 3 kali dan kalah sekali sehingga menjadi juara pool A, sedangkan runner up pool A didapatkan oleh pasangan Drs. Syamri MH Hakim Tinggi MS. Aceh dan Budi Purnomo Ketua Pengadilan Militer Banda Aceh.

Di babak semi final pasangan Izwar / Indra Suhardi berhadapan dengan runer up pool B pasangan bapak Sayed Hakim PN. Banda Aceh dan bapak Asra Husen Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Bermain tanpa beban dan kesulitan yang berarti akhirnya pasangan Izwar / Indra Suhardi dengan mudah mampu memenangkan partai semi final ini dengan skor telak 6-1.

10565199_10202542322025506_5870777786398135141_n

Di babak final sudah menunggu juara pool B pasangan Drs. H. M. Jamil Ibrahim. MH Wakil Ketua MS. Aceh dan Drs. Budi, MH Hakim PN. Jantho yang berhasil maju ke babak final setelah di partai semi final berhasil mengalahkan runner up pool A Drs. Syamri MH / Budi Purnomo dengan skor 6-2. Pada babak final yang digelar pada jam 15.00 WIB dan dalam cuaca gerimis ini pasangan Izwar / Indra Suhardi kesulitan untuk mengimbangi permainan pasangan Jamil Ibrahim / Budi yang begitu santai dan berpengalaman dalam mengatur irama permainan, mereka begitu mudah mengecoh dan menempatkan bola sehingga sulit terjangkau oleh pasangan Izwar / Indra Suhardi sehingga mereka tertinggal jauh dengan skor 5-1, kemudian pasangan Izwar / Indra sanggup memperkecil jarak dengan skor 5-2, dan akhirnya pasangan Jamil Ibrahim / Budi menutup game partai final ini dengan skor telak 6-2

Read more...

Comment

Meriahkan 69 Tahun Mahkamah Agung, MS Langsa Gelar Jalan Santai dan Door Prize | (21/8)

Meriahkan 69 Tahun Mahkamah Agung, MS Langsa Gelar Jalan Santai dan Door Prize

Jalan

Langsa | Mahkamah Syar’iyah langsa

Menyambut hari jadi Mahkamah Agung RI ke-69, Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar Jalan Santai Jum’at (15/08/2014) tak hanya diikuti warga Mahkamah Syar’iyah Langsa, warga Pengadilan Negeri Langsa juga ikut terlibat.

Semangat kebersamaan dan kekompakan untuk membangun badan peradilan yang lebih baik khususnya di Kota Langsa, nampak tercermin dalam kegiatan yang telah rutin digelar 2 tahun belakangan ini.

Dengan penuh semangat, pukul 08.15 WIB. para peserta jalan santai dilepas dari depan Gedung Pengadilan Negeri Langsa oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan melewati rute Jalan WR. Supratman, Jalan A. Yani, Jalan T. Umar, Jalan Rumah Sakit, Jalan Asrama Kompi dan berakhir di depan Gedung Pengadilan Negeri Langsa.

Selain Wakil Ketua MS Langsa Drs. H. Ribat, S.H., M.H., Ketua PN Langsa Ismail Hidayat, S.H. dan Wakil Ketua PN Langsa Noor Ichwan Ichlas Ria Adha, S.H. para pejabat kedua lembaga ini juga tampak antusias mengikuti acara tersebut dengan dikawal oleh Patroli Polisi Pengawal (voorrijder -red) Polres Kota Langsa.

Diakhir perjalanan, para peserta diberikan makanan dan minuman ringan untuk pelepas dahaga dan juga dibagikan kupon Door Prize oleh Koordinator  Muhammad Azhar Haisbuan, S.H.I., M.A. untuk diundi setelah istirahat beberapa menit.

Jalan1

Dalam Kata Sambutan mengawali pengundian kupon, Ismail Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan jalan santai ini maupun kegiatan lainnya diupayakan tetap dilaksanakan setiap tahun untuk menyambut HUT MA-RI  dengan kepanitian bergantian antara MS Langsa dan PN Langsa.

Pada saatnya ketika Kupon diundi oleh para Pejabat kedua lembaga tersebut, tampak para peserta yang beruntung sangat gembira dengan hadiah yang telah disediakan oleh panitia, setelah sebelumnya sangat lelah mengikuti jalan santai sepanjang 2 kilometer.

“Hadiah telah disediakan untuk diundi kepada 23 orang peserta yang beruntung sebagai bentuk apresiasi keikutsertaan mereka mengikuti jalan santai,” terang Ribat dalam sambutan menutup kegiatan.

Bersamaan itu pula, diharapkan agar peringatan HUT Mahkamah Agung ke-69 ini mampu menjadi momentum untuk terus berusaha melakukan pembaruan untuk menciptakan peradilan yang berbasis pelayanan.

Mengakhiri sambutannya, Ribat memngucapkan selamat HUT Mahkamah Agung kepada seluruh warga Peradilan Langsa dan ucapan terimakasih kepada Panitia dan seluruh pihak yang terlibat telah menyukseskan kegiatan jalan santai dan Door Prize.

Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-69, semoga semakin sukses.

(Azhar)

Read more...

Comment

Menyembelih Lembu Meugang Pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon | (24/07)

Menyembelih Lembu Meugang Pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Meugang adalah sebuah tradisi yang sudah turun –temurun di sebahagian daerah di Indonesia termasuk juga Aceh. Tradisi ini biasanya dilakukan untuk menyongsong datangnya hari-haribesar Islam seperti menjelang puasa ramadhan, Idul Fitri dan Idhul Adha. AktifitasMeugang ini Lazimnya di Aceh ditandai dengan menyembelih kerbau atau lembu yang dilakukan di pasar-pasar tradisional atau juga di Desa-desa yang waktunya 2 atu 1(H-2 atau H-1) hari sebelum hari yang disakralkan itu.

Menurut Harian Serambi bertanggal 22 Juli 2012 ; di Aceh tradisi Meugang sudah ada sejak Sultan Aceh yang dituangkan ke dalam Undang-Undang Kesultanan Aceh dahulu yang dikenal dengan sebutan QanunMeukuta Alam, dalam bab II pasal 5 mengatakan : “Bila telah mendekati hari makmeugang,baik meugang puasa ,meugang hari raya fitrah dan meugang hari raya haji , sebulan sebelum memasuki hari meugang ini semua keuchik Imum meunasah dan tuha peut diseluruh Aceh diwajibkan memeriksa setiap kampung yang dipimpinnya.Tujuannya untuk mengetahui jumlah Fakir Miskin.Inong Balee (perempuan janda,yatim piatu,orang sakit lasa (lumpuh) dan orang buta, juga orang sakit lainnya yang tidak mampu lagi mencari nafkah, demikian antara lain diulas oleh Surat kabar terbitanAceh tersebut.

Pada hari Kamis/19 Juli 2012 Satuan Kerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam menyambut hari Meugang puasa 1433 H telah melakukan penyembelihan seekor lembu yang dilaksanakan secara gotong royong yang melibatkan mulai dari Ketua & Wakil KetuaselakuPimpinan, para Hakim dst. Tidak terkecuali Pegawai Kontrak. Dan menyangkut tenaga tehnis seperti tukang jagal alias tukang sembelih juga memberdayakan orang dalam yaitu Drs Aminuddin (Wakil Ketua) yang sudah dapat dikatakan tenaga profesional dalam urusan penyembelihan hewan lembu dan Kerbau, karena sebelum menjabat Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang bersangkutan ditempat tugas sebelumnya Pengadilan Agama Stabat sudah sangat terbiasa ditugasi menggorok hewan Qurban Idhul Adha.

Penyembelihan lembu Meugang pada Mahkamah Syar’iyah yang beryurisdiksi di Kabupaten Aceh Utara tersebut dimaksudkan lebih berorientasi kepada keakraban dalam bingkaikebersamaan , dimanasemua personal terlibat secara langsung, dan daging lembu ditumpuk lalu dibagikan kepada 30 orang yaitu yang terdiri 23 orangKaryawan Defenitifdan 7 orang Pegawai Kontrak dan dengan pembagian mulai dari Ketua sampai dengan para Pewagai Kontrak memperoleh jatah porsi yang sama tanpa ada perbedaan, semua itu di dasarkan keikhlasan yang diambildarihasil musyawarah.

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR