Page 4 - SOP Layanan Informasi Berbasis TI
P. 4

M
                                                     Pelaksana                           Mutu Baku
                                                                       u
                                                                       K
                No.         Aktivitas        Petugas     PJ            e  Persyaratan /
                                             Informasi  Informasi   PPID  l  Perlengkapan  Waktu     Output
                                                                       e
                 11 Mengirimkan informasi tersebut                       komputer, ATK   15 menit  Terkirimnya informasi dalam
                    ke  email  Pemohon  atau                                                       bentuk softcopy
                    menyimpan informasi tersebut ke
                    alat  penyimpanan  dokumen
                    elektronik yang disediakan oleh
                    Pemohon tanpa memungut biaya.
                    Dalam hal informasi yang diminta
                    tersedia  dalam  dokumen
                    elektronik (softcopy), pada hari
                    yang sama
                 12 Menggandakan     (fotokopi)                           komputer, ATK   I jam  Penggandaan informasi
                    informasi  yang  diminta  dan                                               dalam bentuk hardcopy
                    memberikan  informasi  tersebut
                    kepada Pemohon sesuai dengan
                    waktu  yang  termuat  dalam
                    Pemberitahuan  Tertulis  atau
                    selambat-lambatnya  dalam
                    jangka waktu 2 (dua) hari kerja
                    sejak Pemohon membayar biaya
                    perolehan informasi.

                 13 Memperpanjang      waktu                             Komputer, ATK   60 menit  Pengaburan informasi
                    sebagaimana dimaksud angka 12
                    selama 1 (satu) hari kerja apabila
                    diperlukan  proses  pengaburan
                    informasi dan selama 3 (tiga) hari
                    kerja jika informasi yang diminta
                    ber-volume besar.

                 14 Meminta  Pemohon   untuk                            Register Informasi  2 menit  Informasi diterima Pemohon
                    menandatangani     kolom
                    penerimaan  informasi  dalam
                    Register  Permohonan  setelah
                    petugas  informasi  memberikan
                    fotokopi informasi yang dimaksud

                 B. Pelayanan Informasi Dengan Prosedur Khusus
                 1  Menanyakan,  problem  yang                          Komputer, ATK dan  15 Menit  formulir permohonan
                    dihadapi oleh pemohon informasi                        Formulir              informasi sudah terisi
                    kemudian menyerahkan formulir
                    untuk  diisi  oleh  Pemohon
                    informasi.
                 2  Mengisi  Register  Permohonan                         komputer, ATK,   10 menit  Registrasi Permohonan
                    Informasi  dan  memberikan                             Register           Informasi dan salinan diterima
                    salinannya  kepada  pemohon                                                      Pemohon
                    informasi
                 3  Menerima permohonan Informasi,                       komputer, ATK  10 menit  Permohonan informasi
                    apabila informasi yang diminta
                    tidak termasuk informasi yang
                    aksesnya membutuhkan ijin dari
                    PPID.
                 4  Mencari informasi yang diminta                       komputer, ATK   30 menit  Tersedianya informasi yang
                    oleh    Pemohon     dan                                                          diminta
                    memperkirakan biaya perolehan
                    informasi  serta  waktu  yang
                    dibutuhkan         untuk
                    penggandaannya dengan dibantu
                    oleh Penanggung jawab Informasi
                    di unit kerja terkait
   1   2   3   4   5