Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelar Rapat Pembahasan Rencana Penarikan Dana 2026 dan Baseline 2027

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar rapat pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD) Tahun Anggaran 2026 serta Baseline Tahun 2027 pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ahmad Hasballah Lantai 3 Mahkamah Syar’iyah Aceh dan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Rapat ini dihadiri oleh para pihak terkait sebagaimana tercantum dalam undangan resmi Nomor 54/KMSP.W1-A/UND.OT.1.2/I/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Pembahasan RPD Tahun 2026 dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga membahas penyusunan baseline anggaran Tahun 2027 sebagai langkah awal dalam merumuskan kebutuhan dan arah kebijakan anggaran pada tahun mendatang. Diharapkan melalui pembahasan ini, perencanaan anggaran dapat disusun secara lebih terukur, akuntabel, dan selaras dengan program kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.
