msaceh

02 Jan

Sosialisasi Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 2 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Unit Eselon I, Pengadilan Tingkat Banding, serta Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari adanya revisi anggaran serta dalam rangka persiapan pembayaran gaji Hakim pada tahun anggaran berjalan.

Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh para peserta dari satuan kerja masing-masing melalui media aplikasi Zoom. Sesuai dengan undangan, KPA menugaskan bagian keuangan dan bagian perencanaan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut secara terkoordinasi dengan menggunakan satu user client ID Zoom serta melakukan pengisian daftar hadir secara daring.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja memperoleh pemahaman yang sama terkait mekanisme revisi anggaran serta petunjuk teknis pembayaran gaji Hakim, sehingga proses administrasi dan pelaksanaan anggaran dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahkamah Syar’iyah Aceh menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya peningkatan koordinasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan Hakim di lingkungan peradilan.

Rate this item
(1 Vote)
back to top

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR