msaceh

03 Mar

Pencanangan MoU Pemerintah Aceh, Mahkamah Syar’iyah, Kementerian Agama dan Dinas Registrasi Kependudukan Se Propinsi Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya | (3/3)

Blangpidie | 24 Februari 2015

Pencanangan MOU Pelayanan Terpadu identitas Hukum Masyarakat kerjasama Mahkamah Syar’iyah, Kementrian Agama, Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh dan Dinas Syariat Islam Aceh di saksikan oleh Gubernur Aceh. Hari yang bersejarah ini tidak akan bisa dilupakan begitu saja, karena adanya kerjasama yang dilakukan oleh 4 instansi sekaligus dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan identitas hukum mereka.

Pencanganan MOU ini pada tahap awal sudah dilakukan ditingkat kabupaten Aceh Barat Daya pada desember 2014. Mahkamah syar’iyah Tapaktuan, Kementrian Agama Aceh Barat Daya, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Abdya sudah melakukan kerjasama dan membuat nota kesepahaman untuk melakukan Pelayanan terpadu untuk Itsbat Nikah, Akte Nikah, dan Akte Kelahiran. Semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Aceh Barat Daya. Pemerintah Aceh Barat Daya dalam hal ini Bupati Ir. Jufri Hasanuddin sangat mendukung program yang dicanangkan oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan. Dengan adanya Pelayanan terpadu ini sangat memberikan dampak yang sangat bagus kepada masyrakat untuk mendapatkan kepastian hukum administrasi kependudukan mereka. Alhmadulillah acara tersebut berjalan sukses dan mendapatkan respon positif dari berbagai pihak.

(Dr. Hasbi Hasan memberikan sambutan mewakili Dirjen badilag)

Beranjak dari kesuksesan acara tersebut maka direncanakanlah bagaimana acara tersebut tidak hanya berskala kabupaten/Kota, akan tetapi berskala provinsi. Ketua MS Tapaktuan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,yang berujung diadakanlah penadatangan MOU Pelayanan Terpadu Pemerintah Aceh, Mahkamah Syar’iyah, Kementerian Agama, Dinas Registrasi KependudukanPropinsi Acehdan Dinas Syari’at Islam Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya.

(penandatanagan MOU Pelayanan Terpadu)

Acara tersebut Dihadiri oleh Dirjen Peradilan Agama yang di wakili oleh DR. Hasbi Hasan, SH, MH Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Gubernur Aceh yang diwakili oleh H. Abu Bakar, SH staf Ahli Bidang Keistimewaan, Sekretaris Nasional PEKKA yang di wakili oleh ibu Fitria Vila Sahara, Penasehat Kemitraan bagi keadilan DR. Wahyu Widiyana, (Australian Indonesia Partnership for Justice), Kepala Dinas Syari’at Islam Aceh yang di wakili oleh DR. Munawar A. Jalil, MA Kabid Hukum Dinas Syari’at Islam Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Jufri Galib, SH. MH, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Drs. H. Nurdin. F.Joes, Bupati dan Wali Kota Se Aceh.

Acara tersebut juga dihadiri lebih kuran 12 (dua belas) Ketua Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota, 19 (sembilan belas) Kepaala Dinas Kependudukan Kab/Kota, 20 (dua puluh) Kepala Kementrian Agama Kab/Kota, 10 (sepuluh) Kepala Dina Syariat Islam Kab/Kota se Aceh, Kepala SKPK dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. (Okta_ary.MSTtn)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR