msaceh

Berita

Berita (1362)

MS Aceh Laksanakan Monev Penyelesaian Perkara E-Court

 
Banda Aceh, 19 November 2025 — Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelesaian perkara berbasis elektronik (E-Court) pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan berlangsung di ruang Command Center MS Aceh dan diikuti oleh peserta dari tiga satuan kerja, yaitu Mahkamah Syar’iyah Takengon, Mahkamah Syar’iyah Bireuen, dan Mahkamah Syar’iyah Jantho.
 
Monev ini digelar sebagai upaya memperkuat efektivitas penanganan perkara secara elektronik sekaligus mengejar target yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Target tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pengadilan agama di Indonesia mampu mengimplementasikan layanan E-Court dengan optimal, mulai dari pendaftaran perkara hingga tahapan putusan.
 
Dalam kegiatan tersebut, MS Aceh memaparkan perkembangan pencapaian masing-masing satuan kerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan digital. Peserta dari tiga satuan kerja juga diberikan pendampingan terkait pemanfaatan fitur E-Court, seperti e-Filing, e-Payment, dan e-Summons, guna mempercepat penyelesaian perkara secara efisien dan transparan.
 
MS Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan agama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan mudah diakses. Melalui monev ini, diharapkan seluruh MS di Aceh mampu mencapai target
 
Read more...

Comment

MS Aceh Hadiri Penandatanganan PKS IKAHI – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. dan Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi Hakim

Banda Aceh, Rabu 19 November 2025 – Mahkamah Syar’iyah Aceh menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian bagi Hakim. Kegiatan ini diikuti secara online oleh Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim MS Aceh dari Ruang Command Center.

Acara tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Pengurus Pusat IKAHI Nomor 126/UM/PP.IKAHI/XI/2025 tentang Undangan Penandatanganan PKS dan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim.

Rangkaian Acara

Kegiatan dimulai pukul 12.50 WIB saat seluruh peserta memasuki ruang virtual, kemudian dibuka oleh MC pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars IKAHI.

Sesi berikutnya adalah pembacaan doa, sebelum memasuki rangkaian sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Direksi BSI yang menjelaskan komitmen BSI dalam mendukung kesejahteraan hakim melalui fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah.

Setelah itu, Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, turut memberikan sambutan mengenai pentingnya kolaborasi antara IKAHI dan BSI dalam memfasilitasi kebutuhan hunian yang layak bagi para hakim. 

Penandatanganan PKS dan Sosialisasi Program

Pada pukul 14.06 WIB dilaksanakan prosesi penandatanganan PKS antara IKAHI dan PT BSI, disertai dengan penyerahan plakat. Setelah sesi foto bersama, acara dilanjutkan dengan sosialisasi bertajuk “Smart Property Talk with BSI Griya Hakim”, yang memaparkan detail program pembiayaan rumah bagi hakim, mulai dari skema pembiayaan, persyaratan, hingga simulasi akad.

Peserta juga diberikan kesempatan bertanya secara langsung pada sesi tanya jawab, yang berlangsung interaktif hingga pukul 15.06 WIB. Sebagai penutup, panitia menyelenggarakan sesi games spinwheel yang menambah keakraban suasana kegiatan.

Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Partisipasi MS Aceh dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya IKAHI dan PT BSI dalam menyediakan fasilitas pembiayaan hunian yang lebih mudah dan sesuai prinsip syariah bagi para hakim. Melalui PKS ini, diharapkan semakin banyak hakim yang dapat memperoleh hunian layak dan terjangkau, sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga besar peradilan.

Read more...

Comment

MS Aceh Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1

 
Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh (MS Aceh) mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama Versi 6.0.1 yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 November 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pembaruan sistem aplikasi SIPP, yang merupakan alat vital dalam pengelolaan perkara di pengadilan agama dan syar’iyah. Undangan tersebut mengharuskan setiap
 
satuan kerja, termasuk MS Aceh, untuk mengikuti acara dengan menggunakan satu akun Zoom per satuan kerja, yang diakses oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Staf IT masing-masing pengadilan.
 
Selain MS Aceh, sejumlah pengadilan agama dan syar'iyah di seluruh Indonesia juga mengikuti acara yang penting ini. Dengan pembaruan pada aplikasi SIPP, diharapkan sistem ini dapat semakin mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam penelusuran perkara serta administrasi di pengadilan.
 
Semua aparatur penting untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam terkait perubahan aplikasi tersebut demi mendukung kelancaran tugas administrasi perkara di tingkat pertama.
 
Demikian disampaikan, dan MS Aceh mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak dalam mengikuti sosialisasi ini dengan tepat waktu.
Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR