reformasi birokrasi adalah bertujuan untuk perubahan ke arah yang lebih baik. | (03/04)
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh | www.ms-aceh.go.id
Seperti biasanya setiap hari Jum’at ba’da shalat Ashar diadakan Bina Mental di Mahkamah Syar’iyah Aceh sambil menunggu waktu pulang kantor pukul 17.00 Wib. Pada hari Jum’at yang lalu yaitu tanggal 30 Maret 2012 yang tampil memberikan tausiyah adalah H. Yazid Bustami Dalimunthe, SH dengan judul Reformasi Birokrasi. Ustadz kita ini sehari-harinya adalah Hakim Tinggi yang baru saja bertugas di Mahkamah Syar’iyah Aceh sejak bulan Desember 2011 yang lalu, sebelumnya beliau adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Pak Ustadz dalam tausiyahnya menyebutkan bahwa reformasi birokrasi adalah bertujuan untuk perubahan ke arah yang lebih baik. Bahkan katanya lebih lanjut, apabila kita kaji dan kita hayati tentang ayat-ayat al Qur-an, maka kita dapat menyimpulkan bahwa salah satu inti dari ajaran al Qur-an adalah tuntutan untuk melakukan perubahan yang istilah krennya adalah reformasi. Bahkan Rasulullah SAW diutus, salah satu tujuannya adalah untuk melakukan perubahan yang merubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat yang madani.
Pada pagi harinya dengan mengambil tempat di aula Ahmad Hasballah Lantai III Mahkamah Syar’iyah Aceh dilakukan sosialisasi dan supervisi atas pelaksanaan reformasi birokrasi yang disampaikan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI DR. Drs. H. Aco Nur, MH. Salah seorang jamaah yang bernama Azhar Ali mengatakan kepada Redaktur IT, bahwa Ustadz Yazid Bustami pandai sekali menghubungkan antara reformasi birokrasi di kantor dengan reformasi menurut ajaran Islam, yang diiyakan oleh jamaah lain yang kebetulan mendengar ucapan Azhar Ali tersebut.
Yazid Bustami mengutup al Quran surah al Ra’du ayat 11 sebagai berikut :
Artinya : Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
Hakim Tinggi yang pandai ceramah ini mengajak kepada jamaah yang semuanya adalah pegawai dan hakim pada Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk menuju perubahan kepada yang positif, baik dari sudut peningkatan ibadah maupun dari sudut perbaikan kinerja, lebih-lebih menerapkan reformasi birokrasi. “Kita berharap Mahkamah Syar’iyah ini menjadi contoh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dari semua lingkungan peradilan dan berharap remunerasi menjadi 100%”, katanya yang diaminkan oleh jamaah.
Allah memperingatkan kita supaya jangan mengisi perubahan itu dengan perbuatan-perbuatan buruk, sebab apabila Allah menghendaki buruk maka tidak ada yang dapat menolaknya dan menolongnya. Artinya jangan sampai Allah menjatuhkan putusan karena perbuatan kita dengan putusan yang buruk, baik putusan sela (semasa di dunia), terlebih-lebih putusan akhir (di akhirat), dan semua perbuatan kita akan dicatat berdasarkan hasil pemeriksaan setempat (descente) yang dilakukan oleh para Malaikat, kata Yazid Bustami dengan mentamsilkan seperti pemeriksaan perkara dengan ungkapan putusan sela, putusan akhir dan descente.
Di ujung tausiyahnya, Yazid Bustami mengutip hadits yang artinya “seseorang yang gaya hidupnya hari ini lebih baik dari kemarin, orang itu beruntung. Apabila gaya hidupnya hari ini sama dengan kemarin, orang itu merugi. Apabila gaya hidupnya hari ini lebih buruk dari kemarin orang itu terkutuk”. Semoga kita menjadi orang yang beruntung, katanya seraya mengakhiri ceramahnya.
(H. Abd. Hamid Pulungan)