PEMBUKAAN RAKERDA MAHKAMAH SYAR'IYAH DAN PERADILAN UMUM SE-PROVINSI ACEH
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh, (25/11)
Pelaksanaan pembukaan Rapat kerja daerah pada Rabu (24/11) malam yang bertempat di Ruang Samudra Pasai Hotel Nanggroe Banda Aceh, acara rakerda ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 24 s/d 26 Nopember 2010 yang serentak dilaksanakan di seluruh provinsi, acara yang dihadiri oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama H. Sayed Usman, SH, Rombongan Panitia pusat dan peserta yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan tingkat pertama, Panitera/Sekretaris Pangadilan tingkat Banding dan Tingkat pertama.
Acara pertama kata sambutan ketua Pengadilan Tinggi Banda dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Ketua Mahkamah Agung RI dan sekaligus membuka secara resmi acara RAKERDA oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, H. Sayed Usman, SH, yang isinya antara lain : RAKERDA sebagai salah satu tindak lanjut RAKERNAS. Rakerda sebagai media sosialisasi hasil-hasil Rakernas, sosialisasi ini bukan sekedar fungsi informasi, tetapi sebagai upaya membangun rasa memiliki dan tanggung jawab untuk melaksanakan dengan baik hasil-hasil kesepakatan Rakernas.
Bahwa RAKERNAS yang telah dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2010 di Balikpapan mengambil tema “Dengan semangat perubahan memperkokok landasan menuju dimasa depan menjadi peradilan yang dipercaya masyarakat. Masalah-masalah dibidang teknis yang dibahas di RAKERNAS tentu sangat sedikit dibandingkan dengan persoalan-persoalan yang riil dihadapai dilapangan.
Dalam berbagai upaya yang sedang kita jalankan ternyata masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan, Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Staf bahkan setiap tahun bertambah. Selama ini fokus pembinaan dilakukan hanya soal knowledge, padahal pembinaan itu harus dilakukan dalam segala aspek termasuk mental dan spiritual serta dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.
Secara normatif sebagai pimpinan saya menerima tanggungjawab atas segala tingkah laku warga pengadilan yang mencabik-cabik kehormatan dan kepercayaan umum terhadap kita. Tetapi dari segi hati nurani dan dihapan Tuhan, tidak adil kalau semua ditumpahkan kepada pimpinan. Kita semestinya bersama-sama memikul tanggungjawab untuk menjaga citra pengadilan yang baik dan dipercaya. Tetapi dari berbagai kenyataan yang kita alami, ada diantara kita yang bergitu tertutup hatinya, begitu tega melakukan hal-hal yang mencemarkan nama baik pengadilan. Walaupun demikian, kesempatan dan peluang masih ada untuk memperbaiki diri, membina diri untuk mewariskan pengadilan yang lebih baik bagi generasi-generasi yang akan datang.
Semoga apa yang diperoleh dari REKERDA ini dapat di amalkan dan kembangkan serta membawa semangat baru dalam menuju keadaan yang lebih baik termasuk mental spritual untuk mencapai peradilan yang Agung.
Acara di tutup dengan doa dan setelah coffee Break dilanjutkan dengan materi “Penjelasan tentang Cetak Biru Pembaharuan jilid II oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.