msaceh

Berita

Berita (1328)

PEMBUKAAN RAKERDA MAHKAMAH SYAR'IYAH DAN PERADILAN UMUM SE-PROVINSI ACEH

Banda Aceh, (25/11)

Pelaksanaan pembukaan  Rapat kerja daerah pada Rabu (24/11) malam yang bertempat di Ruang Samudra Pasai Hotel Nanggroe Banda Aceh, acara rakerda ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 24 s/d 26 Nopember 2010 yang serentak dilaksanakan di seluruh provinsi, acara yang dihadiri oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama H. Sayed Usman, SH,  Rombongan Panitia pusat dan peserta yang  terdiri dari Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan tingkat pertama, Panitera/Sekretaris Pangadilan tingkat Banding dan Tingkat pertama.

Acara pertama kata sambutan ketua Pengadilan Tinggi Banda dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Ketua Mahkamah Agung RI  dan sekaligus membuka secara resmi acara RAKERDA oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, H. Sayed Usman, SH, yang isinya antara lain : RAKERDA sebagai salah satu tindak lanjut RAKERNAS. Rakerda sebagai media sosialisasi hasil-hasil Rakernas, sosialisasi ini bukan sekedar fungsi informasi, tetapi sebagai upaya membangun rasa memiliki dan tanggung jawab untuk melaksanakan dengan baik hasil-hasil kesepakatan Rakernas.

Bahwa RAKERNAS yang telah dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2010 di Balikpapan mengambil tema “Dengan semangat perubahan memperkokok landasan menuju dimasa depan menjadi peradilan yang dipercaya masyarakat. Masalah-masalah dibidang teknis yang dibahas di RAKERNAS tentu sangat sedikit dibandingkan dengan persoalan-persoalan yang riil dihadapai dilapangan.

Dalam berbagai upaya yang sedang kita jalankan ternyata masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan, Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Staf bahkan setiap tahun bertambah. Selama ini fokus pembinaan dilakukan hanya soal knowledge, padahal pembinaan itu harus dilakukan dalam segala aspek termasuk mental  dan spiritual serta dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.

Secara normatif sebagai pimpinan saya menerima tanggungjawab atas segala tingkah laku warga pengadilan yang mencabik-cabik kehormatan dan kepercayaan umum terhadap kita. Tetapi dari segi hati nurani dan dihapan Tuhan, tidak adil kalau semua ditumpahkan kepada pimpinan. Kita semestinya bersama-sama memikul tanggungjawab untuk menjaga citra pengadilan yang baik dan dipercaya. Tetapi dari berbagai kenyataan yang kita alami, ada diantara kita yang bergitu tertutup hatinya, begitu tega melakukan hal-hal yang mencemarkan nama baik pengadilan. Walaupun demikian, kesempatan dan peluang masih ada untuk memperbaiki diri, membina diri untuk mewariskan pengadilan yang lebih baik bagi generasi-generasi yang akan datang.

Semoga apa yang diperoleh dari REKERDA ini dapat di amalkan dan kembangkan serta membawa semangat baru dalam menuju keadaan yang lebih  baik termasuk mental spritual untuk mencapai peradilan yang Agung.

Acara di tutup dengan doa dan setelah coffee Break dilanjutkan dengan materi “Penjelasan tentang Cetak Biru Pembaharuan jilid II oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Read more...

Comment

Raker Tim Website Mahkamah Syar’iyah Aceh 2014 | (22/1)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Tiga minggu memasuki tahun baru 2014 dan menindak lanjuti SK Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/102/OT.02.3/I/2014 tanggal 15 januari 2014 tentang Tim Manajemen Website MS Aceh 2014. Untuk menumbuh kembangkan Website Mashkamah Syar’iyah Aceh, pada hari Rabu Tanggal 22 Januari 2014 Pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, yang diikuti  oleh seluruh Tim Website  MS Aceh, Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Drs. H. Rafi’uddin, SH., MH.

Dalam kesempatan tersebut Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Syamsikar selaku penanggung jawab Website MS Aceh mengemukakan, bahwa website MS Aceh kedepan harus lebih baik, maka pertemuan kita dengan seluruh Tim Website harus dapat membagi habis tugas-tugas yang ditinggal pergi oleh AHP yang mutasi pindah tugas menjadi HT PTA Jambi sehingga website MS Aceh makin diminati oleh pencintanya.

Ketua Tim Pemberitakan Drs. H. M. Syamri Adnan, SH., MH. menyampaikan, bahwa sudah saatnya kita mengembangkan website MS Aceh dengan penampilan baru dengan berita-berita yang akurat dan menarik.

Dari berbagai pendapat dan saran yang masuk Drs. H. Rafi’uddin, SH., MH. selaku Koordinator Tim mengaskan bahwa kita harus untuk mengisi dan mengembangkan konten-konten secara berkala dan konsisten. Diharapkan kepada Tim yang sudah dipercayakan oleh  Pimpinan dapat melaksaanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya agar website MS Aceh yang akan lebih baik,  dengan motto : Bekerja Keras, Bekerja Cerdas dan Bekerja Ikhlas.

Sebuah website akan berjaya karena adanya komunitas. Banyak media-media besar membangun komunitas pembaca dan penulisnya melalui berbagai kegiatan, baik online maupun offline. Membangun komunitas melalui online dilakukan dengan cara membangun konten-konten yang interaktif, seperti pooling, kuis, atau komentar. Dengan adanya situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter, interaksi pembaca dan pengelola website bisa ditingkatkan. Dari rapat ini  peserta menyampaikan siap bekerja berkoordinasi dengan baik sehingga woibesite MS Aceh jadi lebih baik. Okeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeey………………………

Dengan Rapat Kerja Tim ini diharapkan website MS Aceh dapat terus berjalan dan akan lebih berjaya dimasa yang akan datang. Dengan hasil dan kesimpulan tersebut, Koordinator Rapat mengetuk meja pertanda rapat berakhir. (Tim Redaktur MS Aceh).

Read more...

Comment

Putri Bungsu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Melangsungkan Pernikahan | (06/03)

Banda Aceh | www.ms-aceh.go.id (06/03/2012)

         Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H.M. Jamil Ibrahim, SH. MH dan sekeluarga merasa sangat gembira dan penuh suka cita pada hari Jum’at tanggal  2 Maret 2012 yang lalu. Apa gerangan, pada hari itu sekitar pukul 08.40 Wib putri bungsu  H.M. Jamil Ibrahim yang bernama Rayhan Fadhila, B.Sc, M.Sc melangsungkan akad nikah dengan pemuda idamannya yang bernama Mursal Fahmi, ST, putra kelima dari Bapak Drs. Ridwan Metarenem, MA dengan Kartini Daud. Akad nikah tersebut dilangsungkan di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, yaitu mesjid kebanggaan masyarakat Aceh

       

Akad nikah diawali dengan pembacaan al-Qur’an oleh  T. Suherman, ST salah seorang Qari terbaik di Aceh dan akad nikah tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar yang dipandu oleh Ka KUA Kecamatan Kuta Alam Drs. Yus’adil. Adapun yang bertindak sebagai wali adalah Bapak H.M. Jamil Ibrahim, ayah kandung Rayhan Fadhila.  Nampak H. M. Jamil Ibrahim begitu tenang menikahkan putri bungsunya dan tergambar di raut wajahnya kegembiraan yang mendalam dan kesenangan yang indah. Betada tidak, dengan pernikahan Rayhan Fadhila berarti semua anak beliau yang berjumlah 4 (empat) orang yaitu dua laki-laki dan dua perempuan telah berkeluarga dan telah menempuh hidupnya masing-masing. Kedua penganten baru kelihatan wajahnya berseri-seri dan sesekali tersenyum simpul kepada tamu dan undangan sebagai ungkapan rasa syukur dan berbahagia telah berlangsungnya akad nikah yang telah dinanti-nantikan selama ini. Rupanya hari yang bersejarah itu datang jua, begitu kira-kira uangkapan yang tersembunyi di hati kedua penganten. Sementara tamu dan undangan serta keluarga besar kedua penganten nampak khusu’ dan syahdu mengikuti prosesi akad nikah yang sakral tersebut. Seorang Ibu setengah baya yang ikut menghadiri akad nikah tersebut berbisik kepada ibu di sebelahnya, “kedua penganten sangat serasi dan ideal, penganten perempuan begitu cantik dan penganten laki-laki sangat tampan” katanya dengan anggukan kepala oleh ibu di sebelahnya sebagai pertanda setuju dan sependapat dengan ucapan ibu setengah baya tersebut.  

         Dalam suasa syahdu dan bahagia, kedua penganten mendapat wejangan dan bimbingan dari Bapak Ustaz dalam menempuh hidup baru. Ustaz yang tampil memberikan tausiah adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh Drs. H. Muharrir Asy’ari, Lc. M.Ag. Dalam tausiahnya, Ustaz mengatakan bahwa tujuan akad nikah adalah untuk menggapai hidup sakinah, mawaddah wa rahmah, yaitu kehidupan suami isteri yang tenteram, rukun dan damai, saling mencintai dan mengasihi dan saling merindukan. Lebih lanjut disampaikan Ustaz, ciptakanlah rumah tangga kalian menjadi rumah tangga yang seiya sekata, seiring sejalan dan senada seirama. Dengan mengutip hadits yang menyatakan “rumahku adalah syurgaku”, Ustaz menitip harapan kepada kedua penganten untuk selalu ingat hak dan kewajiban masing-masing. Suami tidak boleh marah-marah kepada isteri apalagi dengan melakukan kekerasan dalam rumah tangga, sama sekali bukanlah ajaran Islam, kata Ustaz. Mendengarkan tausiah dari Ustaz yang begitu bernas, bukan saja kedua penganten yang terpaku dalam keharuan, tetapi tamu dan undangan yang berjumlah sekitar ratusan orang tersebut terpesona dan antusias menyimak tausiah Ustaz.

         Ustaz menambahkan, bahwa ajaran Islam membolehkan seorang laki-laki beristri satu, dua, tiga dan empat sebagaimana disebut dalam surat al-Nisa’ ayat 3, tetapi di ujung ayat tersebut dijelaskan, apabila kamu khawatir tidak bisa berlaku adil, maka cukup satu, kata Ustaz. Satu saja tidak habis-habis, kok ingin nambah, kata Ustaz menjelaskan yang disambut senyum simpul para undangan.

         Nampak hadir dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Idris Mahmudy, SH. MH dan isteri, pegawai dan hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh, pegawai dan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, pegawai dan hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, pegawai dan hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli.

         H.M. Jamil Ibrahim menjelaskan kepada Redaktur IT, bahwa sebagai ungkapan rasa syukur dan bahagia, akan diselenggarakan Walimatul Ursy / Resepsi Pernikahan pada hari Minggu tanggal 11 Maret 2012, bertempat di rumah kediaman beliau Jln. Tenggiri Nomor 14 Lamprit Kel. Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Banda Aceh pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai. Beliau berharap kepada sanak famili dan para undangan kiranya berkenan hadir dan mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua penganten, sebelumnya beliau mengucapkan terima kasih.

         Mengakhiri rangkaian acara akad nikah tersebut, Drs. H. T. Jailani Mahmud memimpin acara pembacaan do’a, semoga kedua penganten rukun dan bahagia dan keluarga selalu dalam lindungan Allah Swt.   

(by. H. Abd. Hamid Pulungan)

 

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR