msaceh

Berita

Berita (1328)

RAKOR MAHKAMAH SYAR’IYAH SE PROVINSI ACEH

Banda Aceh [19/11]

Bertempat di Aula Ahmad Hasballah gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh pada hari Jum’at tgl. [18/11] Sekretaris Mahkamah Agung RI Drs. H. M. Rum Nessa, SH. MH. secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan tugas Mahkamah Syar’iyah se Provinsi Aceh. Kegiatan ini dilaksanankan selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 18 s.d 20 Nopember 2011  dan tempat pembukaannya di adakan di Aula Mahkamah Syar’iyah Aceh sementara kegiatannya dilaksanakan di Sultan Hotel Banda Aceh. Adapun persertanya yaitu seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural/fungsional Mahkamah Syar’iyah Aceh, Para ketua dan Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah se Provinsi Aceh.

Setelah pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Idris Mahmudy, SH, MH. Dalam laporanyanya Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyatakan bahwa rapat ini merupakan rapat akhir tahun sebagai evaluasi segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah seluruh Aceh. Materi yang akan disampaikan yaitu Evaluasi hasil pengawasan hakim pengawas daerah pada masing-masing Mahkamah Syar’iyah, evaluasi pelaksanaan tugas kepaniteraan dan kesekretariatan pada semua Mahkamah Syar’iyah 2011 serta memecahkan semua persoalan-persoalan yang masih mengajal yang dihadapi pada saat ini. Selain itu juga membahasa masalah-masalah yang terkait dengan kegiatan penunjang seperti Ikahi, Ipaspi, PTWP, sosial dan  lain-lain.

Di awal sambutan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (Drs. H. M. Rum Nessa, SH, MH)  mengagumi gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh dan menyatakan bahwa gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan gedung paling mewah  pada Pengadilan Agama tingkat banding.

Lebih lanjut Serkretaris Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa Rapat koordinasi ini tepat sekali dilaksanakan karena dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris seluruh Aceh. Tiga kompenen ini kalau tidak melaksanakan tugas secara baik. disinilah letak pincangnya pengadilan.  Perlu diingat bahwa tiga komponen ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, ketua dan wakil ketua harus mengawasi kerja panitera sekretaris. Panitera/sekretaris tidak boleh jalan sendiri, banyak kasus kalau jalan sendiri  utamanya ada kaitannya dengan proyek maka ia sendiri yang masuk penjara.  Selanjutnya kita evaluasi kerjaan sendiri selama ini apakah benar apa yang kita kerjakan selama ini baik dari segi yudicial maupun non yudicial.  

Setelah acara pembukaan Sekretaris Mahkamah Agung RI menyampakan materi tentan blue print (cetak biru) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Read more...

Comment

Rapat Kerja Daerah Dharma Yukti Karini Provinsi Aceh | (16/03)

Keterangan Gambar : (1). Sepanduk rakerda darmayukti karini, (2). Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh membuka kegiatan rakerda DY, (3). Undangan dan peserta kegiatan, (4). Ketua DY memberikan sambutan.

Banda Aceh | www.ms-aceh.go.id

Dharma Yukti Karini sebagai satu-satunya organisasi isteri hakim dan pegawai pada Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam program kerjanya selalu berorientasi kepada kemajuan organisasi. Boleh dikatakan organisasi ibu-ibu kita ini sangat kreatif dan aktif dalam setiap kegiatan. Disamping sebagai seorang ibu rumah tangga yang selalu setia dengan profesinya mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan dalam keluarga, juga diupayakannya untuk selalu mendampingi suami dalam memberikan dorongan dan semangat agar  bapak-bapak selalu bergairah dan terus berkarya untuk kemajuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, apakah suaminya seorang hakim atau pegawai.

Dalam upaya dan usaha untuk memajukan organisasi tersebut, pada hari Jum’at tanggal 16  Maret  2012 Dharma Yukti Karini Provinsi Aceh mengadakan Rapat Kerja Daerah dengan mengambil tempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh Ny. Hj. Nuraini Ridwan Santoso dan dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharma Yukti Karini yang dipimpin oleh Ny. Putri Armanusah, ST.

Ketua Panitia Ny. Dra. Hj. Isaroh Soedarmadji  dalam laporannya menyampaikan, bahwa Rakerda ini adalah sebagai tindak lanjut sari Rakernas yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2011 yang lalu di Jakarta. Memang Rakerda ini sudah terlambat, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, oleh karena itu mohon dimaafkan, katanya. Tema Rakerda adalah Melalui Rakerda kita wujudkan peran aktif Dharma Yukti Karini dalam kepedulian sosial kepada anggota dan masyarakat. Peserta terdiri dari Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang se Aceh yang berjumlah 87 orang. Adapun dana berasal dari uang kas Dharma Yukti Karini Daerah, dari donatur yang tidak mengikat dan iuran 19 Cabang.

Disebutkan,  bahwa maksud dan tujuan Rakerda adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, membahas permasalahan yang menjadi hambatan yang dihadapi, mengakomodir berbagai saran / usul dari pengurus Daerah dan Cabang dan menetapkan langkah berbagai program kegiatan yang akan datang sehingga terarah, efektif dan efesien.

Keterangan gambar : (1,2) menyanyikan Hymne dan Mars Dharma Yukti Karini, (3). Pameran Produk hasil dari Ibu-ibu Darmayukti Karini, (4). Redaktur website Mahkamah Syar'iyah Aceh sedang mewawancarai peserta rakerda.

Sementara itu, Ketua Dharma Yukti Karini Provinsi Aceh yang juga isteri Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Ny. Hj. Ismawati Mas’ud Halim dalam sambutannya mengatakan, bahwa Rakerda ini sangat penting untuk menyusun program kerja, oleh karena itu diharapkan peserta berperan aktif dalam pembahasan materi yang telah disiapkan panitia dan diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk kemajuan Dharma Yukti Karini pada masa yang akan datang.

Dijelaskan, bahwa ada 3 (tiga) prioritas utama yang ingin dicapai, yaitu (1) pengadaan kaderisasi (2) membuat memori pertanggungjawaban Ketua yang mutasi atau pensiun agar Ketua yang baru dapat mengetahui dan melanjutkan program-program yang belum dilaksanakan (3) mengetahui, memahami dan melaksanakan visi dan misi Dharma Yukti Karini, oleh karena itu perlu dimuat visi dan misi tersebut pada ruang kesekretariatan.

Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh H. M. Mas’ud Halim, SH. M. Hum selaku Pelindung Dharma Yukti Karini Daerah Provinsi Aceh dalam sambutannya pada acara pembukaan mengatakan, bahwa sesungguhnya ibu-ibu sangat sibuk dengan tugasnya sebagai ibu rumah tangga, tetapi masih berkesempatan untuk megurus organisasi Dharma Yukti Karini. Oleh sebab itu saya sebagai Pelindung mengucapkan banyak terima kasih atas jerih payah ibu-ibu ini. Lebih-lebih lagi semua Cabang se Aceh hadir dalam kesempatan ini, suatu kebanggan tersendiri bagi kita atas dedikasi ibu-ibu terhadap Dharma Yukti Karini, katanya dengan bangga.

H.M. Mas’ud Halim mengajak ibu-ibu untuk memajukan Dharma Yukti Karini. Marilah kita bina organisasi Dharma Yukti Karini  ini dengan sebaik-baiknya dengan catatan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Ciptakan beberapa kegiatan misalnya forum silaturrahmi, arisan dan lain-lain yang dilaksanakan antara Pengadilan Negeri  dan Mahkamah Syar’iyah, katanya mengharapkan. Lebih lanjut disampaikannya,  hindari perbuatan yang saling merugikan antara satu sama lain, oleh karena kita adalah satu keluarga besar yang apabila satu ada yang sakit akan dirasakan oleh yang lain. Tingkatkan kegiatan yang langsung menyentuh kepada anggota, misalnya mendirikan TK, PAUD, SD dan lain-lain. Sekarang ini hanya bertumpu pada BDBS sebagai program unggulan, imbuhnya.

Ditambahkannya lagi, ibu-ibu harus memberikan semangat dan motivasi kepada suami agar bekerja lebih giat lagi. Beliau mengutip pendapat orang bijak yang mengatakan, apabila ada seorang laki-laki yang berhasil dalam karirnya, maka yang mendorong sukses itu adalah seorang wanita yaitu isterinya. Dan sebaliknya apabila ada seorang laki-laki yang hancur dalam karirnya, maka yang membuat kehancuran itu adalah seorang wanita yaitu isterinya. Oleh sebab itu saya berharap, ibu-ibu harus dapat memberi semangat dan mendorong suami untuk kesuksesan kerjanya di kantor, misalnya menyiapkan sarapan pagi, menggosok pakaian bahkan menyemir sepatunya supaya licin dan mengkilat, kata beliau sambil tertawa.

Selanjutnya H.M. Mas’ud Halim membuka secara resmi Rakerda Dharma Yukti Karini Daerah Provinsi Aceh dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim yang disertai ketukan palu tiga kali. Acara pembukaan diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ny. Hj. Hamidah Yazid Bustami, isteri H. Yazid Bustami Dalimunthe, SH, Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Salah seorang peserta yang berasal dari Cabang Lhokseumawe Ny. Syarifah Azizah menjelaskan kepada Redaktur IT, bahwa peserta dari Cabang Lhokseumawe berjumlah dua orang, yaitu Ketua dan Sekretaris. “Kami ikut serta dalam Rakerda ini didorong oleh keinginan untuk memajukan Dharma Yukti Karini dan kami di Lhokseumawe telah melaksanakan beberapa kegiatan, misalnya arisan, penyerahan BDBS, kunjungan silaturrahmi antara sesama anggota dan lain sebagainya” katanya menjelaskan. Disebutkannya lagi, bahwa semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama antara Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah karena warga peradilan adalah keluarga besar dan harus selalu bekerja sama. Ketika ditanya tentang penyampaian Bapak Pelindung pada acara pembukaan bahwa sukses atau tidaknya seorang suami dalam karirnya sangat tergantung peran dari seorang wanita, Ibu kita ini menyatakan sangat setuju dan beliau menyarankan agar ibu-ibu yang tergabung dalam Dharma Yukti Karini selalu memberikan semangat dan motivasi kepada suami agar sukses dalam pekerjannya, ujarnya sambil melihat kepada Ibu yang disebelahnya seolah mohon dukungan.

Setelah selesai acara pembukaan dilanjutkan dengan sidang pleno I dengan agenda pengesahan quorum, pengesahan tata tertib, penetapan pimpinan sidang. Lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi masing-masing seksi, yaitu seksi organisasi disampaikan oleh  Ny. Endang Puji Rahayu Eddy Joenarso, seksi pendidikan oleh Ny. Dra. Masdarwiaty, MA, seksi ekonomi oleh Ny. Endang Johny Santosa, S. Sos. SH. MH dan seksi sosial disampaikan oleh Ny. Roslaini Hamid Pulungan.

Pada sidang pleno II dengan agenda tanggapan peserta dan perumusan Rakerda serta penyerahan hasil Rakerda kepada Ketua Dharma Yukti Karini Daerah. Rakerda yang berlangsung satu hari ini akhirnya ditutup secara resmi oleh  Ketua Dharma Yukti Karini Daerah Provinsi Aceh Ny. Hj. Ismawati Mas’ud Halim.

 (H. Abd. Hamid Pulungan)

 

Read more...

Comment

Rapat Finalisasi Rencana Pelaksanaan Milad – XI Mahkamah Syar’iyah | (27/2)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Rabu, tanggal 25 Pebruari 2014. Panitia Pelaksanaan Milad – XI Mahkamah Syar’iyah, kembali melakukan rapat untuk mematangkan persiapan pelaksanaan berbagai kegiatan dalam Milad yang telah direncanakan pada Tanggal 4 Maret 2014 yang akan datang.  Rapat Finalisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pelaksanaan Milad, Drs. H. Rafi’uddin, M.H., yang didampingi oleh Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Syamsikar di ruang Rapat Pimpinan, Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Ketua Panitia Pelaksanaan Milad, Drs. H. Rafi’uddin, M.H., meminta masing-masing bagian yang telah ditentukan sebelumnya, untuk memberi laporan sejauh mana persiapan berbagai kegiatan, baik yang telah terlaksana seperti kunjungan silaturrahmi ke dua Dayah di Kabupaten Bireuen, maupun yang akan dilaksanakan menjelang hari H nanti pada tanggal 4 Maret 2014.

Disamping itu, Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Syamsikar menegaskan, bahwa bahan-bahan yang harus segera dipersiapkan atau digandakan berkaitan dengan Pelaksanan Seminar adalah berupa Makalah dari Narasumber, Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat serta bahan seminar kit yang akan disampaikan pada peserta seminar nanti. Demikian harapan Bapak Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, agar semua kegiatan dapat terlaksana sebagaimana yang telah direncanakan.

(Tim Redaksi MS. Aceh).

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR