msaceh

Berita

Berita (1328)

Penyusunan Rencana, Program Dan Anggaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2015 | (20/5)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Mahkamah Agung RI Nomor : 105/BUA/OT.01.1/5/2014 tanggal 13 April 2014. Adapun maksud surat tersebut Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2015 pada 4 Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, yang ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia. Pelaksanaan Penyusunan Rencana, Program dan Anggaran Pagu Indikatif Tahun 2015 untuk wilayah Aceh dilaksanakan di Hotel Mekah dari tanggal 19 – 21 Mei 2014.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Bapak H. Sumantri, SH., MH., pada tanggal 19 Mei 2014 pada pukul 20.30 Wib. Penyusunan Rencana, Program dan Anggaran Pagu Indikatif Tahun 2015 dihadiri oleh Pansek / Wasek/ Kabag / Kaur Keuangan dan Operator dari seluruh Pengadilan Negeri Kab/Kota dalam wilayah PT Banda Aceh berjumlah 58 orang dan Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota dalam wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh berjumlah 54 orang. Kegiatan Pelaksanaan Penyusunan Rencana, Program dan Anggaran Pagu Indikatif Tahun 2015 dihadiri Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI (H. Syahwan, SH., MH.), Badilum dan Badilag.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Bapak H. Sumantri, SH., MH., mengemukakan bahwa Pelaksanaan Penyusunan Rencana, Program dan Anggaran Pagu Indikatif Tahun 2015 sangat penting dan bagi peserta terutama Panitera / Sekretaris harus benar-benar serius mengikutinya, karena hal ini penting untuk pelaksanaan program di tahun 2015. Dalam kesempatan ini Bapak H. Sumantri, SH, MH., juga sangat berharap agar biaya pembinaan dan pengawasan ke daerah dapat ditingkatkan, sebab hal ini penting untuk pembinaan dan pembenahan, baik dalam bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan  Pengadilan di kabupaten / Kota.

Setelah berlangsungnya acara pembukaan ini, kegiatan dilanjutnya dengan Penyusunan Rencana, Program dan Anggaran Pagu Indikatif Tahun 2015 yang di bimbing oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI (H. Syahwan, SH., MH.), Badilum dan Badilag.

Semoga kegiatan ini membawa peningkatan anggaran bagi seluruh jajaran peradilan di 4 lingkungan peradilan di Provinsi Aceh, dengan harapan kegiatan semacam ini terus berlangsung dan berlanjut setiap tahunnya, dan menambah semangat kerja bagi seluruh jajaran peradilan di Aceh. (Tim Redaktur).

Read more...

Comment

Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2013 bagi Empat Lingkungan Peradilan se Aceh | (04/06)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Mahkamah Agung menggelar acara Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2013 bagi Empat Lingkungan Peradilan se Aceh. Acara tersebut dibuka pada hari Minggu tanggal 3 Juni 2012 pukul 20.30 Wib dengan mengambil tempat di Hotel Sultan Banda Aceh. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pejabat Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi berjumlah 5 orang, 2 orang dari Ditjen Badilum dan 2 orang dati Ditjen Badilag.

Acara pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh Mahdi Hamzah, SH, Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Syamsikar.

H. Syamsikar dalam laporannya menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI No. 161/BUA/OT.01.1/V/2012 tanggal 10 Mei 2012. Waktu pelaksanaan selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 3 – 5 Juni 2012. Peserta yang ikut dalam penyusunan program dan anggaran tersebut berjumlah 160 orang yang terdiri dari Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, Kaur Keuangan dan operator RKA-KL setiap satuan kerja masing-masing.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. Mas’ud Halim, SH. M. Hum dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan penyusunan program dan anggaran tahun 2013 sangat penting, oleh karena berdasarkan penyusunan program dan anggaran inilah yang akan menentukan kegiatan pengadilan pada tahun 2013. “Saya berharap supaya peserta dapat menyusun program dan anggaran tahun 2013 dengan memperhatikan skala prioritas, mengingat anggaran yang tersedia sangat terbatas, usahakan anggaran tersebut dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya untuk dapat berjalannya roda pengadilan dengan wajar dan sepatutnya,” kata Ketua PT Banda Aceh memberikan kiat dan strategi dalam menyusun anggaran tersebut.   Beliau juga menjelaskan bahwa perencaanaan tersebut sangat penting, karena dengan perencanaan yang baiklah akan lahir kegiatan yang berkualitas. H. Halim Mas’ud menguraikan konsep manajemen dengan teori POAC, yaitu planning, organizing, actuating dan controlling.

Ketua PT Banda Aceh meminta agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. “Laksanakanlah kegiatan penyusunan program dan anggaran tahun 2013 ini dengan sungguh-sungguh, sehingga akan menghasilkan penyusunan anggaran yang berkualitas, dan jangan terkesan hanya sekedar menghabiskan anggaran,” harapnya. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua PT Banda Aceh dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Dan acara pembukaan ditutup dengan pembacaan do’a yang disampaikan oleh Mahdi Hamzah, SH.

Setelah selesai acara pembukaan, lalu dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Ibu Sri Widyastuti, SH. MM dengan menyampaikan bahwa akan adanya prioritas utama pagu indikatif berupa pengadaan tanah untuk satker baru, pengadaan tanah untuk rumah dinas, pembangunan gedung kantor tahap lanjutan, rehab rumah dinas dan sarana lingkungan gedung kantor yang telah melakukan finishing.

Sementara itu, dalam wawancara redaktur IT dengan salah seorang dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bapak Fany Widia, SE, MM (Kasubbag Tata Laksana) mengatakan bahwa tujuan penyusunan program dan anggaran tahun 2013 ini adalah untuk  mewujudkan pelaksanaan reformasi perencanaan dan penganggaran di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Fani Widia mengatakan bahwa besok kegiatan akan dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan dan anggaran tahun 2013 yang dipandu oleh perwakilan dari Ditjen masing-masing, tetapi tetap dengan menyertakan dari Biro Perencaanaan dan Organisisasi. 

(H. Abd. Hamid Pulungan)

Read more...

Comment

Penutupan Bimtek Kompetensi Panitera MS/PA | (3/3)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Kompetensi Panitera Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI, sejak Tanggal 25 s.d 28 Pebruari 2014.  bertempat di The Pade Hotel – Aceh Besar, resmi ditutup oleh Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.I.P., M.Hum. beliau merupakan salah seorang Hakim Agung Mahkamah Agung RI dan sekaligus sebagai seorang Narasumber dalam Bimtek. tersebut.

Dalam materi; Berita Acara Sidang Sebagai Dokumen Autentik, Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.I.P., M.Hum., menyampaikan bahwa, tentang Pola Bindalmin, telah dimulai sejak tahun 1991, namun dalam perjalanan waktu, telah banyak harus dilakukan perubahan, sehingga perlu menyusun kembali Pola Bindalmin yang harus dikaitkan dengan perkembangan IT (Informasi Teknologi), dalam era transparansi sekarang ini, apalagi dengan adanya penambahan wewenang pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang menyangkut dengan Ekonomi Syari’ah.  Pola bindalmin, diberlakukan dengan suatu Keputusan Mahkamah Agung RI, dan sampai sekarang belum ada pencabutannya, begitu pula halnya pemberlakuan kedepan tentang keterkaitan antara Pola Bindalmin dan IT semestinya juga demikian. 

Pola Bindalmin yang bersifat manual, beliau contohkan sebagaimana yang berlaku dibeberapa Negara maju, misalnya di Family Court, Australia, mereka sudah sangat maju dibidang IT, namun system manual juga tetap diberlakukan, begitu pula yang diberlakukan di Doha, Maroko dan beberapa negara maju lainnya.  Sistem manual ini diberlakukan untuk menjaga apabila terjadi gangguan secara elektronik (IT) atau berbagai kelalaian lainnya, maka kita masih dapat menemukan kembali segala catatan kita pada berbagai register manual, seperti Buku Jurnal dan berbagai Register yang lain. 

Sehubungan dengan perkembangan tersebut, maka ada pemikiran untuk memisahkan tugas dan Jabatan antara Panitera dan Sekretaris, yang pada saat ini dikabarkan bahwa, Kementerian PAN-RB sudah menyetujui pemisahan ini, namun masih harus menunggu proses lebih lanjut. 

Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.I.P., M.Hum., menyampaikan berbagai tugas yang harus dijalankan oleh seorang Panitera, yang pada saat ini masih merangkap dengan jabatan Sekretaris, maka perlu segera adanya pemisahan yang jelas dalam wewenangnya.  Adapun tugas Panitera dalam persidangan sebagai berikut :

  1. Membantu hakim dengan menghadiri dan mencatat jalannya sidang pengadilan.
  2. Menyusun Berita Acara persidangan.
  3. Memberitahukan putusan verstek atau putusan diluar hadir.
  4. Melegalisir surat-surat yang akan dijadikan bukti dalam persidangan.
  5. Mengirim berkas yang dimohon banding, kasasi dan peninjauan kembali. (Lihat pasal 97 UU No. 7 tahun 1989).

Dan setelah lebih kurang 4 jam, Bapak Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.I.P., M.Hum. memberikan materi ini, lalu beliau resmi menutup kegiatan Bimtek Kompetensi Panitera Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama Tahun 2014, dengan harapan hendaknya para peserta dapat terus belajar untuk meningkatkan kemampuannya, agar aparatur Peradilan itu minimal memiliki 6 hal dalam menjalankan tugasnya, yaitu;

  • Intelektual dan akademis,
  • Profesional atau punya keahlian dalam tugasnya,
  • Identitas moral yang solid; maksudnya tanggap, tangguh dan menerima gaji yang bersih, jangan dicampur dengan yang syubhat,
  • Ada kemampuan; Seorang Panitera harus mempunyai kemampuan dalam menjalankan segala tugasnya,
  • Performan; berpenampilan menarik dan meyakinkan, sehingga diharga orang dan lebih luwes dalam pergaulan,
  • Demokratis dan persuasive; Ada suasana kesetaraan antara Pimpinan dengan bawahannya.

Demikian Bapak Narasumber memberi penjelasan dan akhirnya para peserta foto bersama dengan mengucapkan Alhamdulillah, Bimtek ini resmi ditutup.  (Tim Redaksi MS.Aceh).

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR